Diskominfo Kotamobagu Terima Kunjungan Komisi Informasi Sulut

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu, Fahri Damopolii, menerima kunjungan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (11/10/2023).

Fahri Damopolii mengatakan, kunjungan tersebut terkait monitoring dan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

“Kami tentu menyambut baik dan bersyukur atas kunjungan Komisi Informasi Provinsi Sulut ke Pemkot Kotamobagu untuk melakukan monev terhadap implementasi keterbukaan informasi publik di Pemerintah Kota Kotamobagu sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Fari.

Lebih lanjut Fahri menjelaskan, kunjungan ini juga dilakukan dalam rangka persiapan pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik yang rutin dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara.

“Pada intinya Pemkot Kotamobagu tetap berkomitmen dalam pelayanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama maupun PPID Pembantu di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” terangnya.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Informasi Sulut, Andre Mongdong, didampingi Wakil Ketua Isman Monintan dan Komisioner Carla Christy serta sejumlah staf.

Sekedar informasi, berdasarkan implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pasal 2 ayat (3) disebutkan; setiap informasi publik harus dapat diperoleh setiap pemohon informasi dengan cepat, tepat waktu, biaya ringan dan cara sederhana.

Adapun klasifikasi keterbukaan publik yakni:

Terbuka

– Diumumkan berkala (Pasal 9 UU KIP)

– Diumumkan sertamerta (Pasal 10 UU KIP)

– Tersedia setiap saat (Pasal 11 UU KIP)

– Berdasarkan permintaan (Pasal 22 UU KIP)

Dikecualikan

– Rahasia negara (Pasal 6 ayat (3) Huruf A UU KIP)

– Rahasia pribadi (Pasal 6 ayat (3) Huruf B UU KIP)

– Rahasia bisnis (Pasal 6 ayat (3) Huruf C UU KIP).

(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.