Gunakan Kertas HVS Untuk Kartu Keluarga dan Akte Lahir, Ini Penjelasan Kadis Capil Bolmut

0

 

DETIKSULAWESI.COM,BOLMUT – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dalam pencetakan Kartu Keluarga (KK) menggunakan kertas HVS putih.

Hal ini dibenarkan oleh Kadis Dukcapil Bolmut, Parmin Mokodompis, saat dikonfirmasi oleh media detiksulawesi.com soal penggunaan kertas HVS dalam pencetakan KK, Rabu (03/06/2020).

“Justru saat ini pelayanannya sudah sangat dipermudah, pembuatan KK kita layani online pada masyarakat yang mengajukan permohonan KK dan akte lahir, sehingga kami proses pelayanannya di kirim ke yang bersangkutan secara online dan bisa print dimana saja dengan menggunakan kertas HVS biasa,” terang Mokodompis.

Menurutnya bahwa keabsahan dari dokumen berupa KK dan akte lahir itu ada barcode dan tanda tangan Kadis.

“KK dan akte lahir itu gunakan menggunakan barcode, sehingga keabsahannya dijamin, dan kelebihannya, kalau KK dan akte lahir hilang, boleh dicetak ulang sendiri, selama tidak ada perubahan data yang tercantum, jenis kertas tidak masaalah karena itu sudah ada edaran Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri,” terangnya.

Kadis juga menambahkan bahwa dokumen yang memiliki barkode dan tandatangan dari Kadis Dukcapil itu resmi karen diatur dalam Permendagri.

(ridwan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.