Akhir Oktober Sampai Desember 2019, CASN Bolmut Ikuti Latsar

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLMUT – Sejumlah 234 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) direncanakan akan ikut Latihan Dasar (Latsar).

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawain Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolmut Khristanto Nani,S.STP kepada media detiksulawesi.com. Menurut Khristanto, bahwa untuk persiapan pelaksanaan Latsar, pihaknya berkonsultasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Utara.

“Pertemuan ini dalam rangka konsultasi pelaksanaan Latihan dasar (Latsar) 234 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Bolmut Tahun 2019, estimasi sementara jadwal pelaksanaan Ditlatsar CASN Bolmut sebagaimana schedule BPSDM Provinsi adalah tanggal 17 Oktober 2019 atau minggu ke tiga Bulan Oktober 2019,” terang Kristanto.

Kaban mengungkapkan bahwa dalam pertemuan ini pihaknya didampingi  Kepala Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Pembinaan Pegawai, Indra Lauma, bertemu dengan Kepala BPSDM Sulut Ir. Jefry Senduk yang turut didampingi Kepala Bidang Kompetensi Manajerial,Drs. Jahja P. Rondonuwu, M.Si Dikantor BPSDM Sulut, Rabu (28/8/2019)

“Kepala BPSDM Sulut menyampaikan beberapa arahan terkait pelaksanaan Latsar CASN, Di antaranya, Jadwal pelaksanaan Latsar, kebutuhan kelas, serta tempat pelaksanaan dan mekanisme pembiayaan, pointer hasil pertemuan dengan Kepala BPSDM Provinsi Sulut Bapak Ir. Jefry Senduk dan Kepala Bidang Kompetensi Managerial BPSDM Yahya Randonuwu yaitu pelaksanaan tidak menjadi masalah sampai bulan Desember 2019, dengan alternatif 5 kelas berada di BPSDM dan 2 kelas di luar BPSDM (kebutuhan Bolmut 7 kelas/ angkatan) sesuai rekomendasi BPSDM sendiri, mengacu pada Peraturan Kepala LAN dan akan segera di informasikan ke Kabupaten/ Kota yang melaksanakan Latsar pada APBDP 2019,” terangnya.

Alumni IPDN ini juga menjelaskan bahwa BPSDM hari ini sedang melaksanakan kegiatan Ditlasar dengan penganggaran APBD Induk dan akan mengundang kembali rapat penjadwalan Kabupaten/ Kota yang menganggarkan pada APBDP.

“Soal penggunaan/ sewa gedung kelas, Kepala BKPSDM Sulut menyampaikan hal itu harus menggunakan aset pemerintah dan Jika menggunakan gedung/sarana swasta maka harus melaksanakan lelang,” ujarnya.

Kaban juga menambahkan bahwa selain beberapa point tersebut,ada juga Syarat mutlak yang harus dilengkapi oleh BKPP/ BKD/ CASN yaitu Surat keterangan berbadan sehat dari dokter dan rekam medik untuk mengikuti Diklatsar.

(ridwan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.