BOLMONG, SULAWESI – Jasa Raharja Perwakilan Kotamobagu langsung bergerak cepat merampungkan data pejalan kaki yang menjadi korban Lakalantas di Desa Batu Merah, sekira pukul 19:30 wita, 30 Oktober 2018, untuk proses penyerahan santunan.
Ernest Polii SE, selaku dari pihak asuransi kecelakaan tersebut, turun bersama Kapolsek Maelang, AKP Rusdin Zima yang diwakili Wakapolsek IPTU Kambey Lasut, ke Tempat kejadian perkara (TKP).
“Ketika mendapat informasi, petugas kita langsung menuju lokasi berkoordinasi dengan kepolisian setempat,” kata Kepala Jasa Raharja Perwakilan Kotamobagu, Hi Ardiansyah, Jumat 2 November 2018.
Diketahui, korban bernama Febry Vijay Geret (18), warga Desa Batu Merah, Kecamatan Sangtombolang, Kabupaten Bolaang Mongondow. Malam itu, ia berjalan kaki di pinggiran badan jalan tak jauh dari rumahnya. Tiba-tiba ada mobil Suzuki Mega Cary DM 8445 AF, dikemudikan KA alias Kiki (25) warga Kelurahan Dana, Kecamatan Watu Putih, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, bergerak dari arah Inobonto menuju Gorontalo.
“Kendaraan Suzuki mega carry tersebut berpapasan dengan sepeda motor. Diduga karena lampu sepeda motor sangat terang dan mengenai mata sopir, sehingga sopir kehilangan kendali dan saat menginjak rem mobil tersebut terpeleset dan jatuh ke pinggiran sebelah kanan dan menabrak korban dan tiang listrik,” jelas Kapolsek Maelang, AKP Rusdin Zima.
Warga sekitar ketika mengetahui peristiwa tersebut langsung menolong sopir dan dua penumpang temannya. Sementara, Febry, baru diketahui ketika ada petugas dari PLN yang hendak memperbaiki aliran listrik yang padam usai ditabrak pegemudi tersebut. Diduga Febry terpental usai tertabrak.
“Korban dievakuasi ke Puskesmas Maelang kemudian dirujuk ke RSDB Lolak. Namun, diduga karena luka yang cukup serius, sehingga korban meninggal dunia,” ujar Zima, sembari menambahkan bahwa kasus ini sedang dalam penanganan Polsek Sangtombolang.
(Adeputra)