Sudah 6 Miliar Santunan yang Diserahkan Jasa Raharja di Tahun 2018

0

BMR, SULAWESI – Hingga triwulan III tahun 2018, santunan yang diserahkan PT Jasa Raharja Perwakilan Kotamobagu kepada seluruh korban kecelakaan lalulintas terjamin di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) mencapai Rp 6.760.355.118. Mulai dari korban meninggal dunia, cacat tetap, luka berat dan luka ringan.

“Santunan kepada ahli waris korban yang meninggal dunia Rp 50 juta, itu ada 82 yang kita serahkan. Dan yang luka-luka sebanyak 217,” kata Kepala Perwakilan Jasa Raharja Kotamobagu, Hi Ardiansyah, Jumat 2 November 2018.

Lanjutnya, ketika ada peristiwa Lakalantas yang dijamin asuransi berdasarkan amanat undang-undang, pihaknya langsung mengutus personel untuk survei.

“Ketika berkas sudah lengkap, mulai dari laporan polisi, identitas korban, maka proses penyerahan langsung dilakukan. Dan itu kepada ahli waris setiap korban,” jelasnya lagi.

Dalam kesempatan ini ia mengucapkan terimakasih kepada instansi terkait mitra Jasa Raharja yang selama ini sangat proaktif bekerja sama untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

(Adeputra)

Leave A Reply

Your email address will not be published.