Tindaki Hasil Temuan APIP Boltim Beri Waktu 10 Hari

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Tim Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Kantor Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), beri waktu 10 hari tindaklanjuti hasil temuan.

Inspektur Daerah Pemkab Boltim, Meyke Mamahit, menuturkan ada beberapa desa yang ditemukan terindikasi bermasalah terutama administrasi.

“Kami minta pemerintah desa yang bermasalah segera tindaklanjuti selama 10 hari,” tegas Meyke Mamahit, Senin (05/08/2019).

Temuan yang didapati Dinas Inspektorat Boltim, yakni catatan tentang administrasi dan temuan pekerjaan fisik. Maka hal ini, harus ditindaklanjuti oleh pemerintah desa.

Pekerjaan fisik, misalnya ada pengurangan volume pekerjaan, maka tim bakal turun dan ukur kembali. Jika didapati segera di tambah pekerjaan.

Ia menambahkan, kesempatan tindaklanjut temuan harus dimanfaatkan Pemdes sebelum diterbitkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Diharapkan desa yang ada catatan, segera tindaklanjuti itu. Jika tidak tentu kita lampirkan pada LHP.

Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemkab Boltim, Slamet Umbola, mengatakan, akan segera tindaklanjuti hasil temuan dari Dinas Inspektorat tentang temuan.

“Saya akan surati desa yang tidak menindaklanjuti temuan Inspektorat,” ucap Umbola.

Lanjutinya, hal ini dapat mempengaruhi pencairan dana desa tahap berikutnya. Maka perlu diselesaikan. Agar proses pencairan aman.

(hikma pratama)

Leave A Reply

Your email address will not be published.