Polsek Kaidipang Amankan Satu Unit Mobil dari Gorontalo

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLMUT — Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Kaidipang Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengamankan satu unit mobil nomor polisi DM 1554 EA, jenis Mitsubishi Mirage berwarna hijau muda, dinihari Senin (05/08/2019).

Menurut Kapolsek Kaidipang Kompol Made Sumadia bahwa mobil ini awalnya diamankan di Polsek Pinogaluman pada sekira jam 02.30.

“Diamankan awalnya jam 02.30 dinihari di Polsek Pinogaluman dan dibawa kesini sekira jam 03.30, diamankan karena ada informasi dari pemilik rental Gorontalo bahwa mobil ini disewa dari tempat rental penyewaan, pemilik mobil juga datang ke Polsek Kaidipang, maka untuk sementara kami amankan”, terang Kapolsek.

Sementara itu, Panit 1 Polsek Kaidipang, Ipda Subali kepada media ini menjelaskan bahwa mobil ini diamankan juga karena diduga digunakan untuk mengadakan aksi pelaku kejahatan di salah satu toko.

“Ada laporan dari masyarakat bahwa mobil yang dikemudikan oleh seseorang yang berinisial F ini digunakan mengadakan aksi pencurian di salah satu warung, pemilik warung sudah melaporkan ke Polsek, mobil dan sopirnya untuk sementara kami amankan,” terang Subali.

Menyikapi hal ini, Kapolsek Urban menghimbau masyarakat agar waspada dengan meningkatnya aksi-aksi kejahatan.

(ridwan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.