Pemkot Tomohon Bersama Bawaslu Laksanakan Penandatanganan Kerjasama Pengawasan Netralitas ASN

0

DETIKSULAWESI.COM, TOMOHON — Pemerintah  Kota (Pemkot) Tomohon bersama Bawaslu Tomohon, Kamis (16/07/2020), bertempat di ruang rapat Wali Kota, melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Gubernur wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020 di kota Tomohon.

Penandatanganan ini di lakukan oleh Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak, bersama ketua Bawaslu kota Tomohon, Desy Soputan. Dan di saksikan Langsung oleh ketua Bawaslu Provinsi Sulut, Herwin J H Malonda.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris daerah kota Tomohon, Ir Harold Lolowang Msc, serta jajaran pemerintah kota Tomohon.

Wali Kota dalam sambutannya mengatakan, saat ini pemerintah kota Tomohon telah bersepakat dengan Bawaslu, untuk bersama sama mengawasi netralitas pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kota Tomohon. Dengan harapan kiranya, penandatanganan perjanjian ini bisa menjadi contoh bagi kabupaten/kota yang lain di Sulawesi Utara.

Wali Kota pun mengharapkan kegiatan ini dapat menjadi dorongan dalam mensukseskan Pilkada 09 Desember 2020 nanti di kota Tomohon.

Sementara itu ketua Bawaslu provinsi Sulut, saat memberikan sambutan, mengatakan, penandatanganan ini merupakan  pertama kali di Sulawesi utara, dan ini merupakan suatu komitmen yang sangat baik, sehingga Bawaslu memberikan apresiasi kepada Wali Kota atas kesediaan pemerintah kota menjalin kerja sama dengan Bawaslu dalam mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara.

Ketua Bawaslu pun sangat berterima kasih kepada Wali Kota bersama jajaran, serta berharap, penandatanganan ini dapat menjadi motivasi untuk tetap konsisten, dalam mewujudkan netralitas aparatur sipil negara, dalam Pilkada nanti.

(Erik)

Leave A Reply

Your email address will not be published.