PN Kotamobagu Putus Bebas Gusri Lewan Dari Tuntutan Pidana dan Perdata
DETIKSULAWESI.COM, HUKRIM – Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu, Kamis (22/08/2019), akhirnya membebaskan Gusri Lewan, pada sidang agenda pembacaan vonis yang digelar di ruang sidang.
Gusri Lewan, jadi terdakwa atas kasus dugaan…