DPRD Bolsel Tegaskan Tutup PETI Tobayagan

Arifin Olii: Aparat Jangan Sampai Longgar

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLSEL – Menyusul telah terjadi pengrusakan hutan serta adanya dugaan pencemaran sungai di Desa Tobayagan Kecamatan Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), oleh para cukong tambang.

Terungkap ada dugaan kekuatan FB, DB dan RM cs, di balik maraknya praktik illegal mining, oleh para mafia tambang dan pelaku perusakan lingkungan dalam mencuci uang hasil kejahatanya demi memperkaya diri sendiri.

Menyikapi akan hal tersebut, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolsel, merasa perlu untuk menertibkan aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.

Lokasi tambang ilegal Tobayagan diduga milik FB dan DB

Tepatnya, Senin (12/06/2023), DPRD Bolsel dipimpin langsung Ketuanya Arifin Olii, turun langsung ke lokasi pertambangan illegal di Desa Tobayagan, didampingi aparat kepolisian, Satpol-PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kesbangpol PUPR, Kepala Desa, awak media, dan masyarakat lingkar tambang.

Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii, mengungkapkan, kendati tambang illegal ini bisa menimbulkan konflik sosial antara pengusaha tambang dengan masyarakat sekitar, namun aktivitas tersebut terkesan dibiarkan tanpa ada penegakan hukum dari aparat Kepolisian, di tiga lokasi tambang emas di Desa Tobayagan Kecamatan Pinolosian Tengah dengan skala besar.

Ketiga lokasi itu masing-masing dikuasai para cukong. Dimana aktifitas pengrusakan lingkunagn itu dengan menggunakan alat berat, mereka mengeruk material dengan proses pengolahan menggunakan Sianida.

Aparat turun ke Lokasi tambang diduga miliki RM

Sontak hal ini menimbulkan keresahan bagi warga karena sungai yang biasa untuk digunakan mandi, kini sudah berwarna kecoklatan dan diduga sudah bercampur racun.

Olehnya dengan Ketua DPRD Bolsel Arifin Olli, mengatakan, agar aparat penegak hukum bersikap tegas menyikapi fenomena tambang illegal Kabupaten Bolsel. Sebab akan bisa menimbulkan konflik sosial antara pengusaha tambang dengan masyarakat sekitar.

“Persoalan pertambangan ilegal di Kecamatan Pinolosian terus menjadi keresahan warga. Ini kami minta untuk ditutup. Jangan sampai aparat penegak hukum longgar dalam menegakkan hukum ketika ada masyarakat yang terganggu, karena akan timbul persoalan lain konflik sosial,” kata Arifin.

Dikatakan Arfin, awalnya mereka telah mengundang para pemodal untuk berdialog dalam beberapa kesempatan, namun sayangnya undangan tersebut tidak mendapat tanggapan yang diharapkan.

“Jelas adanya pelecehan ‘pandang enteng’ dalam menanggapi undangan yang telah dikirimkan,” tegas Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii.

Diskusi antara ketua DPRD Bolsel bersama aparat desa dan pihak terkait

Pemodal yang diundang adalah RM dan FB, namun mereka nampaknya meremehkan dan tidak tertarik untuk hadir dalam pertemuan tersebut.

Menanggapi hal ini, Arifin Olii merasa perlu mencari solusi terkait permasalahan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Tobayagan.

“Meskipun DPRD Bolsel tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan aktivitas PETI ini, mereka berkomitmen untuk melakukan segala upaya guna mengatasi masalah ini,” tegasnya kembali.

Namun, upaya DPRD Bolsel dalam melakukan pembersihan lokasi penambangan illegal tersebut dilakukan oleh ketidakhadiran pihak cukong di lokasi yang telah ditentukan.

“Kunjungan yang dilakukan anggota DPRD Bolsel ini ternyata tidak disambut dengan kehadiran pihak terkait,” ungkap Arifin Olii.

Lokasi tambang diduga milik FB dan DB

Dalam kunjungan tersebut, anggota DPRD Bolsel didampingi aparat Polri TNI untuk memastikan kelancaran pertemuan.

“Walaupun DPRD Bolsel bersedia menyetujui perpanjangan aktivitas PETI Tobayagan jika ada izin yang sah, namun mereka menyatakan bahwa kegiatan ini akan dianggap illegal jika tidak didukung oleh izin yang lengkap,” tambah Arifin Olii.

“Dampak dari aktivitas PETI Tobayagan ini tidak hanya terbatas pada lokasi penambangan, tetapi juga telah mencemari aliran sungai dan genangan air di sekitar desa. Kondisi ini sudah mencapai tingkat yang mencurigakan,” lanjutnya.

Setelah ini kata Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii, berencana untuk mengunjungi Polres Bolsel guna mengajukan penghentian aktivitas PETI Tobayagan, hingga pengambilan izin yang valid tercapai.

Selanjutnya, kata Arifin, pihak DPRD akan mengadakan pertemuan dengan Bupati untuk membahas hasil kunjungan di lokasi PETI Tobayagan.

Konfrensi Pers Ketua DPRD Bolsel, Camat Pinolosian Tengah, pihak terkait dan masyarakat lingkar tambang

Ditempat yang sama, Salman Mokoagow, Wakil Ketua DPRD Bolsel, juga memberikan tanggapan terkait adanya PETI dengan skala besar ini.

Menurutnya, ini adalah bagian dari tanggung jawab DPRD untuk menghadapi permasalahan yang muncul di wilayah mereka.

“Dengan adanya masalah ini, DPRD Bolsel akan melakukan tindak lanjut dan mencari solusi yang terbaik,” ujar Salman.

Pada awalnya, Pemerintah Daerah (Pemda) hanya merekomendasikan izin, tanpa memberikan instruksi langsung kepada pemilik modal untuk melakukan aktivitas di lokasi PETI Tobayagan ini.

“Namun, nyatanya aktivitas PETI Tobayagan ini telah menimbulkan dampak yang signifikan bagi lingkungan sekitar,” tegasnya.

(Sis Piero/Advertorial)

Leave A Reply

Your email address will not be published.