Awal Juli Warga Boltim Bisa Cetak Kartu Keluarga Sendiri Di Rumah

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM
Pemerintah pusat kembali mengeluarkan aturan baru. Awal Juli mendatang dokumen administrasi kependudukan resmi diganti. Bukan lagi, blangko security printing. Tapi menggunakan kertas HVS putih A4.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rusmin Mokoagow mengatakan, aturan pergantian dokumen administrasi kependudukan ini berdasarkan Permendagri nomor 109 tahun 2019 tentang Formulir dan Buku Yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan.

Penggantian administrasi kependudukan itu meliputi, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, dan akta pencatatan sipil lainnya. Terkecuali KTP el dan KIA tidak ada perubahan.

“Pemberlakukan itu, akan dilakukan di awal Juli 2020, untuk wilayah Botim baru akan dilaksanakan. Jadi masyarakat bisa langsung mengirim persyaratan melalui email ke Disdukcapil dan setelah kami verifikasi akan dikirim kembali ke bersangkutan untuk bisa divetak sendiri KK-nya,” ucapnya.

Lanjutnya, sesuai petunjuk dari pusat Untuk realisasinya masih menunggu menghabiskan blanko yang ada.

“Karena nantinya akan dirubah dengan kertas hvs yang 80 gram. Jadi kami harus menghabiskan sekitar 3.000 blanko kemudian bisa menjalankan versi barunya yaitu KK bisa dicetak sendiri oleh pemiliknya,” ucapnya.

(Parz)

Leave A Reply

Your email address will not be published.