Beraksi di Jalan Baru, Polres Tolitoli Ringkus Dua Pelaku Curanmor

0

DETIKSULAWESI.COM, TOLITOLI – Pandi (25) beralamatkan di Desa Salumpaga dan Arman Kudi alias Aco (28) beralamatkan di Dusun Harapan Jaya Desa Salumpaga Kecamatan Tolitoli Utara Kabupaten Tolitoli, dibekuk Sat Reskrim Polres Tolitoli.

Berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/129/IV/2019/Sulteng/Res Tolis, tanggal 27 april 2019, keduanya diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Keduanya diketahui beraksi di Jalan Baru (Jalan Moloon) Kelurahan Sidoarjo Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli, Sabtu (4/5/2019),

Dalam aksinya, Pandi dan Aco berhasil membawa lari motor merk Honda beat warna putih tanpa nomor polisi milik Imam Hura.

“Keduanya melakukan pencurian sekitar pukul 22.00 WITA saat kendaraan tersebut terparkir di pinggir jalan di Jalan Baru/Jalan Moloon” kata Kasat Reskrim Polres Tolitoli AKP Esti Prastyo Hadi SH SIK.

Ia mengungkapkan, Pelaku mengambil dengan cara mendorong sepeda motor tersebut dari Jalan Baru hingga ke Desa Lalos, setelah sampai di Desa Lalos pelaku menghidupkannya dengan cara membongkar kunci kontak sepeda motor tersebut.

“Setelah motor dicuri, pelaku merubah sepeda motor tersebut menjadi warna hitam,” lanjut AKP Esti Prastyo Hadi SH SIK.

“Berkat hasil penyelidikan Sat Reskrim Polres Tolitoli, kedua pelaku berhasil di tangkap dan diamankan di Polres Tolitoli untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tuntasnya.

(Tribratanewspolrestolitoli/Hel)

Leave A Reply

Your email address will not be published.