Pemkot Manado Jalankan Kebijakan Pemerintah Pusat

0

DETIKSULAWESI.COM, MANADO — Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) melakukan Sensus Penduduk tahun 2020.

Pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat  melakukan pengisian data mandiri  secara online melalui website resmi BPS.

Kebijakan Pemerintah Pusat ini di jalankan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Manado. terpantau Wakil Wali Kota Manado, Mor Dominus Bastiaan, Senin (24/02/2020), bertempat diruang kerjanya telah melaksanakan penginputan sensus penduduk Tahun 2020.

Wakil Wali Kota Mor menjelaskan Sensus Penduduk ini berlangsung sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020.

“Masyarakat Kota Manado dapat melakukan dengan cara sederhana yaitu mengajak seluruh keluarga, tetangga serta orang disekitarnya untuk mengisi sensus secara online dengan menyiapkan KTP, KK dan Akte Nikah,” ujarnya.

Perlu diketahui  diera industri baru pertama kali 4.0 saat ini, Sensus Penduduk 2020 telah menggunakan data administrasi Kementerian Dalam Negeri sebagai basis data. Ini demi terwujudnya satu data dan kemajuan pembangunan yang sedang kita lakukan. Ini adalah langkah nyata menuju satu data kependudukan Indonesia.

Saat menginputan Wakil Walikota Manado didampingi Kabid Statistik Diskominfo Manado, Paula Lalamentik, S.Sos, Aj.Ak, M.Si dan Kasie Pengumpulan Data dan Administrasi Edgar Tambun, SSTP.

Berikut syarat pembuatan data pengiputan:

  1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan.
  2. Masuklah ke laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman Sensus Penduduk Online (SPO) 2020.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
  4. Klik kotak kosong pada captcha lalu klik “Cek Keberadaan”.
  5. Jika pertama kali melakukan akses pada SPO, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik “Buat Password”.
  6. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik “Masuk”.
  7. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SPO, lalu klik “Mulai Mengisi”.
  8. Pilihlah bahasa yang paling dikuasaiI.
  9. kuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya.
  10. Pada halaman pertama Anda diminta mengisikan alamat tinggal keluarga saat ini, seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW dan nama jalan dan nomor rumah.
  11. Kemudian halaman selanjutnya Anda diminta untuk mengisikan keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal Anda saat ini.
  12. Selanjutnya Anda diminta mengisikan data keluarga satu persatu berurutan dimulai dari kepala keluarga, istri, anak atau anggota lainnya.
  13. Kemudian Anda diminta mengisikan data tentang aktivitas sehari-hari.
  14. Setelah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol “Kirim”.
  15. Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email anda dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email.

(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.