Jasa Raharja Libatkan Seluruh Personel di Operasi Zebra Samrat 2018

0

KOTAMOBAGU, SULAWESI – Sebagai
institusi yang memiliki tugas sesuai dengan amanat UU No.33 dan 34 tahun 1964 tentang Perlindungan Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, PT Jasa Raharja mendapat tugas pokok memberikan santunan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakan. Dalam kegiatan operasi Zebra Samrat 2018 oleh pihak Kepolisian Lalulintas Polres Kotamobagu, Pihak Jasa Raharja Perwakilan Kotamobagu melibatkan seluruh personelnya.

“Iya semuanya. Tapi beda hari beda personel. Siapa yang nggak terlalu banyak kerjaan dia yang turun, bekerja sama dengan semua instansi untuk meningkatkan pemahaman tertib berkendara di jalan raya
bersamaan dengan pemeriksaan surat kendaraan,” kata Kepala Kantor Jasa Raharja Perwakilan Kotamobagu, Hi Ardiansyah, Jumat 2 November 2018.

Dalam kesempatan ini, ia mengimbau kepada masyarakat khusunya pengguna kendaraan apabila mengalami atau mengetahui kecelakaan lalulintas silakan laporkan atau berkoordinasi dengan Jasa Raharja.

“Petugas kami akan langsung melakukan survei. Apabila Lakalantas itu terjamin asuransi, di antaranya melibatkan kendaraan lain dan pejalan kaki maka langsung kita akan proses untuk santunan. Ini merupakan hak masyarakat khususnya pemilik dan pengguna kendaraan. Setiap membayar surat kendaraan di situ ada premi SWDKLJJ. Di situlah santunan yang merupakan hak setiap korban kecelakaan lalulintas terjamin, berasal,” jelasnya.

Menyadari akan peran penting dalam melayani masyarakat, Jasa Raharja terus-menerus melakukan inovasi. Berbagai pola pelayanan, pendekatan, dan ragam kerja sama dengan mitra kerja terkait tak lupa terus ditingkatkan.

(Adeputra)

Leave A Reply

Your email address will not be published.