Sekda Tegaskan Kades dan Lurah Laporkan Nama ASN Enggan Bayar PBB-P2

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU — Progres pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan/Pedesaan (PBB-P2), Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kotamobagu, terus dipacu.

Namun, dari upaya penagihan PBB-P2 di setiap kelurahan dan desa, para petugas masih menemukan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN), yang enggan menunaikan kewajiban membayar PBB P2 ini.

“Kalau di wilayah kami realisasi baru mencapai tujuh puluhan persen. Masih banyak masyarakat memang yang belum membayarkan, dan ada juga yang berstatus PNS, tetapi belum membayarkan PBB-P2 ini. Kami sudah datang berkali-kali tapi belum juga membayar,” ungkap salah satu pimpinan wilayah di Kelurahan yang ada di Kotamobagu.

Menanggapi persoalan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Ir Hi Sande Dodo ME, menegaskan bagi para Sangadi (Kepala Desa) dan Lurah untuk dapat melaporkan nama-nama ASN yang belum serta enggan membayar PBB-P2.

“Saya minta kepada Kades dan Lurah untuk menyetorkan nama-nama ASN, khususnya PNS yang belum membayar PBB-P2 sampai saat ini. Baik itu ASN Kotamobagu, mau pun dari luar. Kita akan mengejar agar mereka membayar kewajiban selaku warga negara,” tegas Sande.

Sande menjelaskan, para ASN harusnya menjadi pionir di tengah masyarakat dalam menunaikan kewajibannya sebagai warga.

“ASN itu harusnya memberikan teladan bagi masyarakat untuk dapat segera membayar PBB-P2 ini. Jangan malah memberikan contoh yang tidak baik dengan menunggak pembayaran pajak ini,” tutur Sande.

(kifly)

Leave A Reply

Your email address will not be published.