DSC, Bolmong — Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Yanny Ronny Tuuk STh MM, mewakili Bupati Dra Hj Yasti S Mokoagow, Kamis (29/11/2018), siang tadi secara resmi membuka kegiatan pembentukan komunitas peduli Penanganan, Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PP-TPPO) yang dilaksanakan oleh Universitas Negeri Manado (Unima) bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemeritah Kabupaten Bolmong, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah.
Diketahui, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007.
Wakil Bupati Bolmong Yanny R Tuuk, dalam sambutan mewakili Bupati Bolmong, mengatakan, kegiatan ini digelar, adanya penyebab utama terjadinya perdagangan orang, disebabkan tingginya angka kemiskinan, terbatasnya lapangan pekerjaan serta rendahnya tingkat pendidikan.
“Ada juga beberapa hal yang menjadi pendorong TPPO. Diantaranya, karena kurangnya pengetahuan dan informasi tentang cara ara bekerja keluar negeri atau luar daerah, serta gaya hidup yang konsumtif sehingga rentan terhadap bujukan para calo tenaga kerja,” kata Yanny.
Olehnya, baik pemerintah pusat, daerah, masyarakat serta keluarga memiliki tanggungjawab yang sama untuk mencegah terjadinya tindak perdagangan orang, sehingga itulah sosialisasi dan seminar ini dilakukan.
Yanny Tuuk, juga menyampaikan, ada beberapa pesan Bupati, yang pertama, segera membentuk gugus TPPO sebagai langkah komprehensif dan terpadu dalam pelaksanaan pencegahan dan penanganan TPPO.
Kedua dalam upaya pemberantasan kasus TPPO, harus dilakukan melalui oendekatan preventif atau pencegahan dan kewaspadaan dini, kepedulian, serta proaktif melakukan berbagai dialog, sosialisasi dan advokasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak perdagangan orang.
Ketiga, Bupati meminta kepada para camat, sangadi, lurah serta instansi terkait lainnya, segera melakukan melakukan pendataan jumlah pengangguran, angka putus sekolah, pencatatan dan pelaporan bagi masyarakat yang bekerja ke luar daerah serta memberitahukan ke masyarakat untuk tetap waspada terhadap hal hal yang mencurigakan.
Yang Keempat, Bupati meminta masyarakat untuk mewaspadai orang asing atau yang tidak dikenal kemudian melakukan aktivitas mencurigakan.
“Jika ini ditemukan, maka segera laporkan kepada pihak berwajib dalam hal ini Babinsa atau Bhabinkamtibmas yang ada di wilayahnya masing-masing,” tegasnya.
Dia juga meminta kepada jajaran Dinas PP & PA Kabupaten Bolmong, untuk melakukan upaya-upaya penyadaran kepada masyarakat, sehingga dapat mereka dapat mengetahui cara pencegahan TPPO.
Keenam, meminta kepada PP & PA Provinsi dan Unima, untuk dapat memberikan pemahaman kepada seluruh peserta sosialisasi, terkait dengan kegiatan TPPO serta cara penangananya.
Dan yang terakhir, Bupati meminta kepada organisasi serikat peremouan kepala keluarga (PEKKA) untuk dapat merekrut dan mengajak eks korban HumasnTrafiking untuk sama sama menggiatkan dan memberikan pendampingan kepada korban lainnya untuk mengurangi resiko terjadi TPPO.
Hadir pada kegiatan ini, Kepala Badan PP & PA Provinsi Sulut, Pihak UNIMA, jajaran pejabat OPD terkait, Unsur Forkopimda, para Sangadi, perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, tokoh Agama dan tokoh Perempuan.
(eky mokoginta)