Kejari Manado Selamatkan Uang Negara 2 Miliar

0

DETIKSULAWESI.COM, MANADO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, di bawah kepemimpinan Maryono, Rabu (22/07/2020) siang ini telah menggelar jumpa pers dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60 tahun.

Dalam kesempatan itu, Maryono turut membeberkan capaian yang diraih masing-masing seksi, mulai dari Intelejen, Pidana Umum (Pidum), Datun, serta Pidana Khusus (Pidsus).

“Untuk Tindak Pidana Khusus, selama tahun 2020 Kejaksaan Negeri Manado, telah melakukan penyelidikan 5 kasus. Dan yang baru naik ditingkat penyidikan ada satu, yakni kasus dugaan Tipikor di DPRD Manado,” tutur Maryono.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan untuk proses eksekusi kasus cukai, ada 3 perkara yang telah dieksekusi. “Ada lima perkara cukai, untuk dua perkara lainnya masih dalam tahap Kasasi,” sebut Kajari Manado.

Selain itu, Maryono juga menegaskan kalau pihaknya juga telah melakukan penyelamatan uang negara sebanyak Rp2 miliar lebih.

“Selama tahun 2020, Kejaksaan Negeri Manado telah melakukan penyelamatan uang negara sebesar Rp2.070.955.380, dari Januari sampai dengan bulan Juli ini,” ungkap Maryono.

Diterangkan pula bahwa angka penyelamatan uang Negara, Kejari Manado tahun ini telah mengalami peningkatan dibanding tahun 2019, yang berada di angka Rp1,3 miliar lebih.

Terkait penyelamatan uang negara Rp2 miliar lebih itu, Maryono memperinci ada Rp652 juta lebih dari hasil penyelidikan kasus dugaan Tipikor dana CSR, dari eksekusi 3 perkara cukai ada Rp945 juta lebih, dan pengembalian dari kasus dugaan Tipikor di DPRD Manado ada Rp471 juta lebih.

Patut diketahui, saat menggelar jumpa pers, Maryono turut didampingi KasieDatun Romly, KasieBabuk Fahmi, Kasie Intel Theodorus Rumampuk, Kasie Pidus Pasaoran Simorangkir, serta Kasie Pidum Leila Qadriana Monoarfa.

(cobs)

Leave A Reply

Your email address will not be published.