Tahapan Lanjutan Pilkada KPU Boltim Masih Tunggu Arahan KPU RI

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Pemerintah dan lembaga penyelenggaraan pemilu sudah menyepakati bahwa Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.

Ketua KPU Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Jamal Rahman Iroth, mengatakan untuk tahapan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Boltim masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tahapan dan arahan dari KPU RI.

“Kami masih menunggu arahan resmi dari KPU RI terkait lanjutan tahapan saat ini KPU RI sementara menyusun Peraturan KPU penyelenggaraan pemilihan dalam kondisi pandemi Covid-19, dan sedang dilakukan uji publik. untuk itu, sambil menunggu PKPU, kami secara internal terus melakukan konsolidasi. Termasuk mengecek keberadaan PPK yang dinonaktifkan, serta keberadaan PPS yang akan dilantik bila tahapan dilanjutkan,” kata Jamal Selasa (02/06/2020).

Terpisah, Ketua Divisi Perencanaan KPU Boltim, Adchilni Abu Kasim mengatakan, langkah taktis KPU sambil menunggu PKPU dalam uji publik oleh KPU RI ialah mempersiapkan revisi anggaran tahapan pilkada.

“Anggaran yang kemarin itu akan direvisi sesuai protap kesehatan COVID-19, karena memang ada beberapa digeser terkait pos-pos yang situasi dan kondisi saat ini yang sudah berubah akan dikurangi,” ujarnya.

Selain mempersiapkan revisi anggaran, KPU juga melalui divisi data telah melakukan pemutakhiran data pemilih yang sudah pada tahapan sinkronisasi dan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4).

“Dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan Pemda terkait ketersediaan anggaran,” kata Ad’chilni

Dia menambahkan, pemetaan TPS juga ada perubahan, karena akan disesuaikan dengan Protap kesehatan yang ada, karena adanya Covid-19 tidak bisa mengumpulkan banyak orang.

(Parz)

Leave A Reply

Your email address will not be published.