Rizky Sebut Lokasi Lahan Pembangunan Wisata Spot Diving Center Bukan Hutan Lindung

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM – Kepala Dinas Pariwisata, Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Rizky Lamaluta, meuebut lokasi lahan pembangunan wisata Diving Center yang berlokasi di Desa Kotabunan Selatan, Kecamatan Kotabunan, tak masuk dalam Kawasan Hutan Lindung.

“Lokasi dibangunnya bangunan spot Diving Center tidak masuk dalam kawasan Hutan Lindung (HL),” sebutnya, kepada awak media, Selasa (3/9/2019).

Rizky mengaku Meski belum ada titik temu, namun pembangunannya harus tetap jalan, masalah perijinan pasti akan diurus dan disesuaikan.

“Tidak ada masalah karena bangunannya didalam Areal Penggunaan Lain (APL), bukan kawasan hutan,’’ sambungnya.

Sejak tahun 1917, lanjut Rizky, lahan tersebut adalah milik warga sekitar.

‘’Itu adalah lahan perkebunan masyarakat Kotabunan, dan pajaknya selalu bayar. Makanya ada tanaman kelapa di area tersebut. Saat pembongkaran lalu, kami tidak menyentuh hutan dan tumbuhan Mangrove disekitarnya,’’ terang Rizky.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya sudah melaporkan kegiatan yang memakan anggaran sebesar Rp1,8 miliar tersebut ke Dinas Kehutanan Provinsi.

‘’Lokasi pembangunan yang dibawah 5 hektare masih dibawah kewenangan Provinsi, dan ini adalah program Gubernur Sulut, bapak Olly Dondokambey,’’ jelasnya.

Jika menemui kendala, tambah dia, pihaknya akan mendiskusikan hal itu dan mencari solusi terbaik.

‘’Ini adalah tanah, bangunan dan uang milik negara, bukan milik swasta. Jika ada masalah, kami akan membicarakannya,’’ sambungnya.

(Parz)

Leave A Reply

Your email address will not be published.