Ramlah: Pedagang Sebaiknya Jajakan Dagangan Dalam Pasar

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM), melarang warga untuk berjualan dengan menggunakan badan jalan.

Kadisperindagkop dan UKM Boltim Ramlah Mokodompis, Kamis (31/01/2019), menegaskan, bagi pedagang (Bawang, Rica Tomat (Barito) dan Sembako serta lainnya, untuk tidak berjualan di tepi jalan bahkan badan jalan. Sebaiknya dagangannya digelar dalam pasar.

“Pemerintah telah membangun pasar di seluruh Kecamatan di Kabupaten Boltim. Untuk memberikan rasa aman bagi konsumen, sebaiknya jajakan dagangannya dalam pasar. Sehingga tidak ada saling usik antar pedagang,” kata Ramlah.

Ramlah menjelaskan bagi warga yang masih berjualan di depan rumah akan di pindahkan, pemindahan para pedagang sembako tersebut bukan tidak beralasan. Keputusan tersebut dibuat karena, para penjual/pedagang tidak memiliki izin untuk menjual sembako di lokasi tersebut, meskipun itu adalah rumah mereka sendiri. Apalagi sudah hampir menggunakan badan jalan.

“Kami telah menyaiapkan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja, guna mengantisipasi para pedagang yang terkesan kumabal, untuk dipindahkan kedalam pasar. Terlebih di pusat ibu kota Kabupaten, pemerintah telah menyiapkan pasar Pondabo,” ujarnya.

(matok’s)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.