Pemda Boltim Siap Ambil Alih Pelanggan PDAM Bolmong

Sehan: PDAM Bolmong tak menguntungkan bagi Pemda Boltim

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Menyusul adanya surat edaran yang dilayangkan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), nomor 690/ll/l/2019 yang ditandatangani Direktur Teknik, Musri Pasambuna ST, terkait tagihan pembayaran meteran air.

Kebijakan baru PDAM Bolmong, dinilai sangat merugikan dan menyudutkan pelanggan khususnya di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Dalam surat tersebut, para pelanggan PDAM telah diperingatkan untuk membayar tagihan air di atas tanggal 6 sampai 25 setiap bulan berjalan. Dan bakal kena denda jika pembayaran di atas tanggal 25.

Selanjutnya, isi surat mempertegas bahwa pemutusan air bakal diberlakukan, jika hingga tanggal 30 bulan berjalan tidak ada pembayaran.

Tak pelak, Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan S Landjar SH, Jumat (01/02/2019) angkat suara. Dia menegaskan warga Boltim tidak usah membayar meteran air, karena selama ini tidak menguntunkan pemerintah Boltim sendiri.

“Sebaiknya untuk rakyat Boltim, tidak usah bayar biar diputus. Dan Pemda akan ambil alih, karena sampai saat ini PDAM Bolmong, tidak pernah bayar pajak ke Pemda Boltim,” tegas Bupati Sehan Landjar.

Dijelaskan Sehan Landjar, ada beberapa tempat fasilitas yang digunakan PDAM Bolmong, itu adalah milik Pemda Boltim.

“Saya kira untuk masyarakat Boltim, yangmerupakan pelanggan air dari PDAM Bolmong tidak usah bayar. Terutama di kecamatan Nuangan, karena sebagian fasilitas baik bak penampung dan pipa, itu di bangun oleh Pemda Boltim,” jelasnya.

(matok’s)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.