Pelunasan TGR Lewat Pemotongan TKD Milik ASN

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Tak kurang dari Rp300 juta yang menjadi Tuntutan Ganti Rugi (TGR), yang dikenakan kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN)     lingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), akan dipotog langsung lewat Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

Demikia ditegaskan kepala Inspektorat Kabupaten Boltim, Meike Mamahit, Kamis (14/03/2019), untuk mengurangi TGR para ASN, Pemkab telah mengambil sikap dan berinisiatif, memotong TKD mereka (ASN, red) per bulan.

“Iya, yang pasti TGR para ASN akan dipotong tiap bulan berjalan. Demikian juga menyangkut nama-mana mereka sebanyak 85 orang telah kami sampaikan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) perlu diketahui, TGR yang menimpa  para ASN itu terjadi sejak tahun anggaran 2010 silam.

Anehnya kata Mamahit, pihaknya telah memberitahukan terkait TGR para ASN ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun tak berhasil.

“Makanya Pemkab berinisiatif pelunasan TGR lewat pemotongan TKD,” ujarnya.

Perlu ditehui juga kata Mamahit, TGR yang dialami pihak ke tiga sebanyak 23 pengusaha dan mencapai angka Rp2 miliar.

“Langkah selanjutnya untuk pihak ke tiga sekarang tinggal menunggu hasil sidang MPTGR. Sebab perjanjian perlunasan berakhir Februari 2019 lalu,” tegasnya kembali.

Terpisah Kepala BPPKAD Pemkab Boltim, Oscar Manoppo SE, mengakui jika pihaknya telah menerima surat masuk terkat daftar nama ASN kena TGR.

“Kami akan melaksanakan tugas sebagaimana petunjung Sekda Boltim, guna peotogan TKD sebesar 20 persen,” paparnya.

(matok’s)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.