Boltim

Kadis PMD Boltim Nilai Kinerja Pendamping Desa Belum Maksimal

×

Kadis PMD Boltim Nilai Kinerja Pendamping Desa Belum Maksimal

Sebarkan artikel ini
DPMD Boltim Proses Dandes Tahap II
Kepala DPMD Boltim, Slamet Umbola.

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Pendamping Desa dalam mendampingi desa dari proses awal mengidentifikasi masalah, serta melakukan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan evaluasi serta pelaksanaan kegiatan, itu tugas dari Pendamping Desa.

Menurut penilaian Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Slamet Umbola, kinerja para pendamping desa belum maksimal.

Diketakannya, yang terjadi dilapangan  pendampingan yang dilakukan Pendamping Desa, bisa menggerak dan menambah kualitas desa dalam membangun desa itu sendiri. Sehingga jangan hanya bikin kekacauan dan bikin profokasi di desa.

“Jangan hanya membuat konfik di desa. Jika membuat konfik, ada konsekwensinya yaitu akan dipindahkan,” tegas Umbola, Kamis (04/04/2019).

Umbola mencotohkan, dalam proses perencanaan saja, masih banyak desa yang APBDesnya masih amburadul dan belum tertata dengan baik.

“Ini seharusnya pihak pendaping desa berkewajiban melaksanakan tugas dan fungsiya,” ujarnya.

Menurut Umbola, Pendamping Desa harusnya memberikan saran dan arahan kepada pemerintah desa, sebab mereka paham bagaimana menyusun APBDes. Olehnya dia mengimbau apa yang menjadi tupoksi dari pendamping desa harus benar-benar dilakukan.

“Tentunya kami berharap apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi dari pendamping desa, itu lakukan pendampingan di desa bukan pendampingan dirumah terus bikin laporan ‘pura-pura’ kemudian laporannya disuruh tandatangan,” ungkapnya.

“Kepada Sangadi jika merasa pendampingan di desa tidak maksimal, jangan tandatangani laporan mereka (pendamping desa-red),” tegas Umbola.

Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Boltim, Syahril Pasambuna, ketika dikonfirmasi mengatakan, apa yang disampaikan Kadis PMD tersebut, merupkan sebuah suport positif bagi Pendamping Desa, itu sendiri.

“Saya berpendapat, ini adalah suport positif dari Dinas PMD. Sementara dari  Pendamping desa juga, itu melekat sebagai Tupoksi fasilitasi terkait pendampingan. Dan sampai hari ini kerja dari pendamping desa sangat maksimal dalam melakukan pendampingan didesa,” imbuhnya.

Intinya kerja pendamping desa sampai hari ini dalam melakukan pendampingan sangat maksimal.

“Bahkan sampai malam kami terus melakukan pendampingan. Dan apa yang disampaikan Kadis PMD, itu adalah suport positif bagi pendamping desa,” tuturnya.

(matok’s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *