Deklarasi Stop BAB Sembarangan

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM – Sebanyak sembilan Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, mendeklarasikan Stop Buang Air Besar (BAB) sembarangan.

Sungai sering menjadi tempat BAB sebagian warga Boltim, meskipun telah memiliki jamban.

Kebiasaan ini, secara perlahan-lahan bakal dihilangkan Dinas Kesehatan Boltim, melalui program Stop BAB.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Eko Marsidi, program Stop BAB, sudah ada sembilan desa mendukungnya, Desa Bongkudai Selatan, Mooat, Candirejo, Nuangan, Dodap Mikasa, Bukaka, Buyat Dua dan Desa Bulawan Dua.

Rencana program BAB akan berlaku di 80 desa. Jadi ini, masih pekerjaan rumah yang bakal dikejar ke depan.

Deklarasi tersebut mengajak masyarakat agar hidup bersih dan sehat dengan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Lima STBM tersebut BAB sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum atau makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.

“Saya yakin dengan melaksanakan STBM masyarakat Boltim sehat,” ujar Eko Marsidi, Minggu (29/7/2019).

Setiap rumah harus memiliki jamban atau fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) bersama. Kebiasaan warga BAB sembarangan apalagi di aliran sungai memicu pencemaran.

Kepala Bidang Persampahan, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Reza Pahlevi, baru dua sungai yang keluar hasil yakni Buyat dan Paret. Hasilnya tercemar bakteri Fecal Coliform.

Bakteri Fecal Coliform merupakan kelompok bakteri yang terdapat pada saluran pencernaan manusia dan hewan.

Jenis penyakit bakal muncul setelah mengkomsumsi air yang tercemar bakteri fecal coliform seperti diare, disentri, typhus dan cholera.

Hasil kualitas air ini, diuji lewat Laboratorium WLN Manado. Kemudian hasilnya dicocokan atau teliti kembali di Dinas Lingkungan Hidup.

“Kami sudah himbau, kepada masyarakat agar tidak melakukan pencemaran di sungai terlebih Buang Air Besar (BAB),” ujar Reza Pahlevi.

(Hik)

Leave A Reply

Your email address will not be published.