Boltim

54 Kendis Roda Empat Boltim Tunggak Pajak

×

54 Kendis Roda Empat Boltim Tunggak Pajak

Sebarkan artikel ini
54 Kendis Roda Empat Boltim Tunggak Pajak
Kendis Milik Dinas Perhubungan Boltim DB 36 N, tunggak Pajak.

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Sebanyak 54 Kendaraan Dinas (Kendis), milik Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menunggak pajak.

Koordinator Samsat Pembantu Kabupaten Boltim, Grace Mende, Rabu (10/07/19), mengatakan masih ada mobil maupun sepeda motor plat merah, belum membayar pajak.

Data di Samsat Pembantu Boltim, sejak Januari 2013 sampai 9 Juli 2019 ada sejumlah kendaraan dinas, baik sepeda motor atau mobil belum membayar pajak.

“Jadi ada enam tahun Kendis milik Pemkab Boltim tak bayar pajak,” beber Grace Mende.

Kata dia, Kendaraan Dinas (Kendis) belum bayar pajak didominasi oleh sepeda motor. Karena kemungkinan kendaraan ini, rusak dan tidak beroperasi. Rinciannya 54 mobil dinas dan 257 sepeda motor belum bayar pajak.

“Kami sudah memanggil dinas tersebut, untuk menindaklanjuti. Sebab mereka sebagai pemberi contoh,” ujar dia lagi.

Lanjut dia, tim Samsat Pembatu Boltim, sudah lakukan stempel terhadap mobil belum bayar pajak, salah satunya nomor polisi 36 N, milik Dinas Perhubugan.

“Harusnya mobil dinas menjadi teladan dalam membayar pajak,” imbuhnya.

Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkab Boltim, Abdul Mochtar Mokoagow, mengatakan, memang benar ada beberapa sepeda motor dan mobil belum bayar pajak.

Kendaraan belum bayar pajak, sepeda motor tiga unit, mobil dua unit dan bus dua unit. Rencananya akan segera dibayar.

“Kami sementara urus SPJ, untuk membayar pajak,” ujar Abdul Mochtar Mokoagow.

Diketahui pula semua kendaraan Dinas Perhubungan jatuh tempo bayar pajak pada Juli 2019.  Keterlambatan membayar disebabkan karena adanya beberapa hal menjadi kendala di Dinas Perhubungan.

(hik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *