Rekrutmen PPPK Tunggu Juknis

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLMUT — Pemeritah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dalam melakukan rekrutmen managemen Pegawai Pemerintah dengan Penjanjian Kerja (PPPK), sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018, higga saat ini masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis).

Demikian dikatakan, Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Boltim, DR Hi Asripan Nani MSi, Kamis (10/01/2019).

“Untuk perekrutannya kita masih menunggu Juknis,” kata Asripan, kepada detiksulawesi.com.

Seperti diketahui kata Asripan, bahwa rekrutmen PPPK ini diamanatkan dalam PP no 49 bahwa setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PPPK berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.

“Disebutkan pula dalam regulasi ini, penyusunan kebutuhan jumlah PPPK  dilakukan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang diperinci per 1 (satu) tahun berdasarkan prioritas kebutuhan,” terangnya.

(ridwan)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.