Reba Tegaskan kontraktor Pelaksana Pembangunan RSUD Kerja Sesuai Dokumen Kontrak

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLMUT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mogondow Utara (Bolmut), Reba Pontoh, Kamis (04/07/19), menegaskan, kepada pihak ketika dalam hal ini kontarktor pelaksana proyek pembangunan gedung tambahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), harus dikerjakan sesuai kerjasama sebagaimana tertera pada dokumen kontrak.

“Saya tegaskan kepada pihak ketiga yang akan mengerjakan pekerjaan RSUD, jangan hanya mengejar target waktu tetapi kualitasnya kurang baik,” tegasnya.

Reba Pontoh menambahkan, DPRD akan melakukan pengawasan pada pembagunan di RSUD itu.

“Makanya pihak ketiga harus lebih mengutamakan kualitas pekerjaan,” imbuh Pontoh.

Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten Bolmut, pada tahun anggaran 2019 ini, mengucurkan dana senilai Rp29.080.908.500 miliar, untuk penambahan pembangunan gedung baru di RSUD Bolmut, diantaranya pembangunan gedung rawat inap VVIP Kelas I, II dan III.

Menurut Direktur RSUD Bolmut, melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sutrie Buhang SKep, menjelaskan, pembangunan penambahan gedung RSUD sudah ada pemenang tedernya.

“Kami telah menjadwalkan dalam waktu dekat akan dilakukan persiapan dokumen untuk penandatanganan kontrak kerjasama,” aku Buhang.

Diketahui, kotraktor pemenang tender yakni PT Multi Karya Utama Jaya, akan segera di undang untuk persiapan kerjasama, pembangunan gedung tiga lantai yang berbandrol Alokasi Dana Khusus (DAK) tak kurang dari Rp 29 miliar.

“Terhitung selama enam bulan hingga sampai bulan Desember 2019 mendatang, waktu pelaksanaan pekerjaan dilapangan,” ucap Buhang.

(tim)

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.