Penyederhanaan Birokrasi, Jabatan Struktural Menjadi Jabatan Fungsional

0

l
DETIKSULAWESI.COM,BOLMUT – Beberapa jabatan struktural di Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akan disederhanakan menjadi jabatan fungsional.

Hal ini disampaikan Bupati Bolmut, Drs.Hi. Depri Pontoh saat menjadi pembina apel Korpri yang digelar di halaman Kantor Bupati, senin (19/04/2021).

“Akan ada beberapa jabatan di dinas yang akan disederhanakan menjadi jabatan fungsional, sesuai dengan hasil rapat dengan Kemenpan kemarin, hari ini finisnya, pak Wabup dan Sekda hadir di rapat bersama dengan Komisi ASN,” ujar Bupati dua periode ini.

Menurutnya bahwa paling lambat bulan juli, hasilnya sudah disampaikan ke Kemenpan RB.

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si kepada media ini menyampaikan bahwa hal ini sesuai arahan Presiden, perlu penyederhanaan birokrasi, dan langkah itu sudah dimulai di Kementerian/lembaga termasuk di Kemenpan-RB.

“Penyederahanaan itu dari jabatan struktural ke jabatan fungsional, sekarang ada contoh, ada jabatan eselon 3 dan 4 akan dialihkan ke jabatan fungsional, Maping SDM sudah lebih pada profesionalisme ASN,” terang Sekda.

Menurut Sekda bahwa Jabatannya yg disederhanakan dari struktural ke fungsional terutama yang bersentuhan drngan fungsi pelayanan.

“Tapi sebelumnya akan dikaji oleh tim, jabatan struktural mana yg akan di alihlan ke fungsional kemudian diusulkan ke kemenpan RB,” tutupnya.

(ridwan)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.