Bupati Sampaikan Ranperda RPJMD 2018-2023 dan Ranperda Irigasi

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLMUT – Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tantang RPJMD Tahun 2018-2023 dan Ranperda tentang Irigasi pada Rapat paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang DPRD Bolmut, rabu (20/03).

Dalam sambutannya, Bupati Bolmut berharap Ranperda yang disampaikan, khususnya RPJMD dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dikatakan, keberadaan RPJMD akan menjadi akan menjadi pedoman kerja Bupati dan Wakil Bupati terpilih dan perangkat Daerah untuk melaksanakan tugas selama lima Tahun ke depan dalam penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, juga akan digunakan sebagai tolak ukur DPRD dalam menilai pertanggungjawaban Kepala Daerah pada setiap akhir Tahun anggaran dan di akhir masa jabatan. Dokumen rancangan akhir RPJMD Tahun 2018-2023 yang disusun telah melalui proses sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak, S.Pd.I menyatakan menerima Ranperda untuk selanjutnya dibahas setelah mendengarkan pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD. Kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk mengkaji, meneliti dan membahas Ranperda RPJMD Tahun 2018-2023.

Turut hadir Wakil Bupati Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena, MAP, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Bolmut Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, pimpinan Perangkat Daerah serta para Camat dan Sangadi.

(Ridwan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.