Jelang Pemilu, Kadis Kominfo Bolmong Imbau Masyarakat Tak Sebar Berita Hoaks

0

BOLMONG – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bolaang Mongondow Ma’rief Mokodompit, mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kabupaten Bolmong untuk tidak menyebarkan berita yang bersifat tidak pasti atau tidak benar alias Hoaks.

Hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat tidak termakan dengan info yang tidak pasti akan kebenarannya.

Ma’rief menegaskan, masyarakat jangan mudah percaya terhadap berita Hoaks dan menjadi penyebar informasi bohong mengenai berita apa pun apalagi menjelang pemilu.

“Tetap tenang dan selalu waspada serta selalu ikuti petunjuk Pemerintah Daerah guna mendapatkan informasi yang akurat dan fakta,” ucapnya, Selasa (6/2/2024).

Dirinya juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten melalui Diskominfo Bolmong setiap harinya selalu memberikan informasi terkait perkembangan informasi yang berkembang di Bolmong.

“Apabila masyarakat ingin mendapatkan informasi yang akurat berkenaan dengan pemberitaan seperti agenda pemerintahan, sosial, kemasyarakatan yang sedang berkembang saat ini agar bisa mengunjungi Sosial media yang dimiliki Dinas Kominfo seperti Instagram, Tik Tok, Website maupun Youtube,” ujarnya.

Ma’rief menambahkan dalam penyebaran Hoaks terdapat Sanksi atau Hukuman sebab telah membuat kepanikan di tengah masyarakat.

Dirinya menyebutkan, setiap pelaku penyebar hoaks dapat dipidana sesuai dengan ketentuan Pasal 45 ayat (1), Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 14 Tahun 1946 dengan Hukuman Penjara Enam Tahun dan Denda Rp1 miliar.

Oleh karena itu, ia berharap agar masyarakat  tidak terpengaruh dengan isu-isu atau berita-berita yang tidak pasti yang sengaja diciptakan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab.

“Saya berharap agar masyarakat  tidak mudah percaya dengan berita-berita yang belum pasti akan kebenarannya, sehingga tidak ada masyarakat kita yang terlibat dengan pelanggaran UU ITE,” ujar Ma’rief.

Selain itu kata dia, Diskominfo juga mengimbau kepada masyarakat terkait pemilihan umum ke depan supaya jangan terlalu mudah terprovokasi dengan berita-berita yang belum pasti kebenarannya agar terciptanya pemilu yang kondusif.

“Saya juga mengimbau supaya masyarakat disaat pemilu nanti jangan berlebihan dan cepat terprovokasi dengan isu-isu Hoax, agar kondisi selama pemilu nanti tetap selalu kondusif dan tidak ada perselisihan sesama masyarakat kita,” pungkas Ma’rief.

(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.