Tim Gabungan C19 Amankan CT 480 Botol

0

DETIKSULAWESI.COM, BITUNG – Tim Gabungan Pengamanan Pencegahan Covid 19 (C19) yang di pimpin oleh Kanit Lantas Polsek Maesa Iptu Moh. Taufiq, S.Sos amankan minuman Alkohol jenis Cap Tikus (CT)saat melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kecamatan Matuari Kota Bitung, Jumat (10/04/2020).

Dalam pengaturan terhadap orang dan barang maupun kendaraan yang masuk maupun keluar wilayah Kota Bitung, Personil Polres Bitung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor.

Pada saat pemeriksaan kendaraan roda empat jenis mobil penumpang warna putih mutiara merk Alya, yang di kemudikan oleh lelaki alias ES warga Batukota Manado, didapati kendaraaan tersebut memuat minuman alkohol jenis Cap Tikus sebanyak 40 dos aqua yang dalam satu dosnya berisi 20 botol isi 600 ml. Jadi jumlah seluruhnya 480 botol.

Menurut pengemudi ES, bahwa minuman keras Cap Tikus tersebut berasal dari Kota Manado. Setelah dilakukam pemeriksaan lebih lanjut, ternyata minuman keras Cap Tikus milik dari MR, warga Batukota, Lingkungan V Manado.

Saat ini barang bukti minuman alkohol Jenis Cap Tikus bersama mobil sudah diamankan di Mako Polres Bitung dan dilakukan pemeriksaan untuk proses penyidikan selanjutnya.

(rau)

Leave A Reply

Your email address will not be published.