DPRD Boltim Gelar Paripurna Penetapan Perda APBD 2020

0

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Jumat (13/09/2019), menggelar rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun anggaran 2020 menjadi Perda. Selain Raperda APBD tahun 2020, juga menetapkan tiga Perda lainnya.

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Boltim Marsaoleh Mamonto, dihadiri Bupati Boltim Sehan S Landjar SH dan Wakil Bupati Rusdi Gumalangit, serta anggota DPRD, Sekretaris Daerah Oskar Manoppo, para asisten juga pimpinan SKPD.

Ketua DPRD, Marsaoleh Mamonto, tandatangani draf Perda APBD 2020.

“Menerima Ranperda APBD tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ucap Ketua DPRD Boltim Marsaoleh Mamonto, saat meminpin sidang.

Usai memparipurnakan Ranperda APBD tahun 2020, DPRD juga memparipurnakan tiga Perda. Tiga perda itu dua Perda inisiatif DPRD yakni Perda tentang pedoman pemberian nama jalan dan fasilitas umum dan perda ketertiban umum. Dan Perda usulan eksekutif yakni Perda tentang penataan desa.

Suasana Sidang Paripurna Penetapan Perda APBD 2020 dan tiga Perda lainnya.

Bupati Boltim Sehan Landjar, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada jajaran DPRD yang masih bersama dalam bertugas dalam menyelesaikan tugas meski ini merupakan paripurna terakhir. Menurut Bupati, penetapan APBD tahun anggaran 2020, sesuai dengan yang dijadwalkan.

“Saya mengucapkan terima kasih diakhir masa tugas, DPRD masih memparipurnakan Ranperda. Baik itu usulan dari eksekutif maupun Perda inisiatif DPRD,” kata Sehan.

(Parz/adve)

Leave A Reply

Your email address will not be published.