48 Warga Kotamobagu dapat Bantuan Rumah Swadaya

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU — Pemerintah pusat melalui Dinas PRKP memberikan bantuan berupa Rumah Swadaya kepada 48 warga Kotamobagu.

Bantuan yang didapat dari Pemerintah Pusat ini merupakan kali pertama bagi Pemerintah Kotamobagu yang diberikan kepada warga.

Hal ini dibenarkan Pelaksana BRS Samsu Daud, saat ditemui sejumlah wartawan, Kamis (19/9/2019).

“Iya benar. Untuk mendapatkan bantuan ini syaratnya harus warga yang belum terdata di bantuan. Baik itu bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) maupun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),” terangnya.

Warga penerima bantuan ini akan memperoleh dana Rp 17.600.000,-. Yang mana dana tersebut digunakan untuk membelanjakan bahan bangunan di Toko yang sebelumnya sudah bekerjasama dengan pemerintah.

Samsu mengaku, penerima bantuan ini sebenarnya berjumlah 152, hanya saja pada tahap satu ini baru 48 yang menerima.

“Tahap satu hanya 25 persen dari total dana fisiknya yakni sebesar Rp 3,432 juta. Jadi 25 persennya 858 dibagi ke 48 orang penerima,” imbuhnya.

Dengan besaran dana itu dirasakan tak mencukupi untuk membangun satu unit rumah. Karenanya kata Samsu, warga penerima harus membangunnnya secara swadaya serta menyediakan dana pribadi.

“Namanya saja bantuan rumah swadaya, jadi di bangunnya dengan swadaya juga,” katanya.

“Hal lainnya, penerima perlu menyediakan anggaran pribadi. Lebih jelasnya pemerintah sebatas membantu saja,” ujar Samsu melanjutkan.

Selanjutnya, dirinya menambahkan sedangkan bantuan tahap dua, akan diberikan setelah pembangunan tahap pertama mencapai 95 persen.

“Bantuan selanjutnya tergantung penyerapan tahap satu maksimal 21 oktober,” jelas Samsu.

(Kifly)

Leave A Reply

Your email address will not be published.