Warga Manado Diimbau Taat dan Sadar Bayar Pajak

0

DETIKSULAWESI.COM, MANADO — Memasuki triwulan III, pihak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, terus mengencot Pendapatan di segala Bidang, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kepala Dispenda Pemkot Manado, Harke Tulenan melalui Kepala Bidang PBB dan BPHTB, Yulita Youlanda Kumaat, Jumat (20/09/2019), ketika ditemui diruang kerjanya siang tadi, mengatakan, realisasi pendapatan khusus di bidang PBB dan BPHTB belum maksimal,  kerena kesadaran masyarakat  tak taat dalam membayar pajak.

“Kami meminta kerja sama aparat lingkungan, Pemerintah Kelurahan dan Kecamatan  dapat mensosialisasikan kepada warga agar tepat waktu membayar pajak. Ya kesadaran dalam membayar pajak,” Yulita Kumaat.

Kumaat juga meegaskan, apabila masyarakat terlambat dalam membayar pajak hingga tanggal 30 September ini, tentunya akan ada sanksi yaitu kena denda.

“Namun kami merasa optimis diakhir tahun Dispenda Manado, dapat merealisasikan pendapatan sesuai dengan target yang sudah ditetapkan lewat APBD-Perubahan, tahun 2019, dapat di realisasikan,” ucapKumaat.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Manado, Syarifudin Saafa, memberikan aspresiasi langkah dari Dispenda Manado.

Saafa sediri mengimbau agar pihak Dispenda dapat menjemput bola.’Baiknya instansi terkait lakukan penjemputan bola,” imbuhnya.

(eky eman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.