Awasi Pengelolaan Dana Desa, Inspektorat Boltim Akan Turunkan Tim Pemeriksa

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Untuk melakukan pemeriksaan terkait Pengelolaan Dana Desa (Dandes), Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Akan turunkan Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di 70 desa se-Boltim.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Inspektorat Boltim, Dra. Meyke Mamahit siang tadi saat disambangi sejumlah awak media diruang kerjanya, pada Kamis (19/9/19). Kata dia, akan menurunkan 3 tim untuk memeriksa penggunaan Dandes tahun anggaran 2019.

‘’Senin pekan depan, kami akan turunkan tim selama kurang lebih 15 hari guna melakukan pemeriksaan di 70 desa se-Boltim. Sedangkan 10 desa lainnya tidak, karena telah diperiksa oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat Provinsi beberapa waktu lalu,’’ ungkapnya.

Ditegaskannya, jika ada temuan kekurangan atau kerugian, maka pihak Pemerintah Desa (Pemdes) harus segera mengembalikan ke kas desa.

‘’Saya berharap, sebelum dilakukan pemeriksaan, Pemdes diminta mempersiapkan semua dokumen terkait Dandes maupun dokumen fisik. Itu harus segera terpenuhi mengingat waktu pemeriksaan yang tinggal beberapa hari kedepan. Dan diharapkan juga, apa harapan Pemerintah Daerah (Pemda) tentang pengelolaan keuangan desa, sesuai aturan berlaku dan direncanakan. Demikian juga dengan penerima manfaat,’’ tegasnya.

Mamahit mengingatkan, Pemdes jangan sampai dengan sengaja merugikan keuangan negara.

‘’Jika didapati atau terindikasi penyalahgunaan anggaran secara sengaja sampai negara dirugikan, maka sanksinya akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Kami akan serahkan kasus tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH),’’ tegasnya lagi.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Inspektorat Boltim telah selesai melakukan audit ke 15 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berbasis resiko, juga melakukan monitoring dan evaluasi kepada SKPD lainnya.

(Parz)

Leave A Reply

Your email address will not be published.