BOLMONG, SULUT – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, dalam hal ini Assiten II Ir Moh Yudha Rantung mengatakan, sebelumnya telah mengirim proposal permohonan ke pemerintah provinsi agar lokasi tambang emas di Bakan menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Hal ini dilakukan karena banyak warga yang menggantungkan hidupnya di lokasi tersebut.
“Sudah diajukan minggu lalu. Kan terkait itu, kewenangannya provinsi. Pada intinya kita tetap akan memperhatikan dan berjuang apa yang menjadi kebutuhan rakyat,” jelas Rantung, Selasa 23 Oktober 2018.
Melihat kondisi sosial kemasyarakatan
dan rakyat yang banyak kehilangan pekerjaan, jelang dua minggu terakhir, pasca penutupan lokasi, pihaknya memberikan kebijakan kepada para pekerja untuk dapat beraktifitas, sambil menunggu perkembangan dari pemerintah provinsi.
“Asal dengan catatan, tidak boleh terjadi hal-hal yang mengorbankan nyawa lagi di situ, sambil menunggu proses itu,” jelasnya.
(Ade Putra)