Hukum & Kriminal

Kasus Jumbara Bolmong Seret Tersangka Baru

×

Kasus Jumbara Bolmong Seret Tersangka Baru

Sebarkan artikel ini

BOLMONG – Kegiatan Jumpa Bakti Gembira (Jumbara) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah (BKKD) kini berubah nama menjadi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) pasca OPD baru, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tahun anggaran 2014, terindikasi kerugian negara.

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotamobagu, kini terus melakukan penyidikan kegiatan dengan anggaran kurang lebih 1 miliar tersebut. Kasat Reskrim AKP M Aswar Nur SIK mengatakan pihaknya kembali menetapkan dua tersangka baru, yanh diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut.

“Tersangka pertama yang merupakan pejabat utama di instansi tersebut, berinisial AD, telah diserahkan ke kejaksaan. Dan sekarang ada ketambahan dua tersangka lagi, juga adalah pejabat di instansi tersebut,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Tomohon ini, di ruang kerjanya, Jumat 19 Oktober, 2018.

Informasi yang diperoleh, kala itu BKKBD Bolmong menggerlar kegiatan tersebut diikuti 1470 orang peserta. Kegiatan itu di antaranya, Jumpa (ekspos data dan hasil kegiatan, red), Bakti (bakti sosial masyarakat terdiri dari pelayanan KB gratis dan sosialisasi, red) Gembira (pentas seni dan olah vocal, re) dan pemberdayaan serta peningkatan IMP.

(Dex)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *