Hadiri Pelantikan PAW DPRD, Ini Sambutan Bupati Bolmut

0

DETIKSULAWESI.COM,BOLMUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs. Hi. Depri Pontoh hari ini, Senin (31/01/2022) menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Agenda DPRD Bolmut ini adalah Peresmian Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024, yang digelar di Ruang Sidang DPRD Bolmut.

Adapun Anggota Legislatif yang dilantik adalah Lepi Nani, A.Md.Pd menggantikan Atya Pontoh (Almarhumah) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bolmut, Daerah Pemilihan (Dapil) II.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan selamat atas pelantikan ini.

“Kita semua baru saja menyaksikan bersama-sama pengucapan sumpah/janji dan pelantikan anggota DPRD Bolmut, Saudara Lepi Nani. Atas nama Pemerintah Daerah dan pribadi, saya mengucapkan selamat kepada saudara Lepi Nani A.Md, Pd berserta keluarga, semoga dalam periode DPRD kabupaten Bolmut 2019-2024 yang masih tersisa ini, saudara dapat melaksanakan tugas dan amanah yang diemban ini dengan sebaik baiknya”, ujar Bupati dua periode ini.

Bupati juga berharap agar dengan pelantikan anggota dewan yang baru ini akan semakin meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan legislatif sebagai mitra Pemerintah Daerah dan unsur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, pasal 27 ayat (3) menyebutkan bahwa, masa jabatan anggota DPRD adalah 5 tahun terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji dan berakhir pada saat anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah/janji”, paparnya.

Namun, menurutnya masa jabatan lima tahun tersebut tidak dapat terlaksana sampai selesai karena adanya satu halangan sebagaimana disebutkan pada ketentuan pasal 99, yaitu anggota DPRD berhenti antar waktu karena meninggal dunia, mengundurkan diri dan atau diberhentikan.

“Olehnya, demi kelancaran pelaksanaan lembaga legislatif DPRD di Kabupaten Bolmut dalam pengisian kekosongan keanggotaan DPRD tersebut, maka sesuai dengan pasal 109, anggota DPRD yang berhenti antar waktu, digantikan oleh calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya, dalam peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama”, ujar Bupati yang juga merupakan ketua DPW PPP Sulut ini.

Untuk itu menurut Bupati, sebagai Pengganti Antar Waktu keanggotaan DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) maka Lepi Nani A.Md.Pd diusulkan oleh ketua DPC PPP dan telah mendapatkan rekomendasi oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD dan Ketua KPUD yang kemudian disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Utara.

“Dengan penuh rasa syukur, akhirnya mendapat persetujuan Gubernur Sulawesi Utara melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 18 tahun 2022 tentang Peresmian Pemberhentian Saudari Atya Pontoh sebagai anggota DPRD Kabupaten Bolmut masa jabatan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan PAW saudara Lepi Nani, A.Md.Pd sebagai anggota DPRD Kabupaten Bolmut sisa masa jabatan 2019-2024, tertanggal 11 januari 2022”, ungkapnya.

Tak lupa pula, berkenaan dengan pelantikan anggota DPRD PAW ini, Bupati atas nama Pemda menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Almarhumah Ibu Atya Pontoh atas pengabdian dan dedikasi dalam menjalankan tugas-tugas selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bolmut selama kurang lebih 3 tahun lamanya.

“Jika dalam masa pengabdian terdapat hal-hal yang tidak berkenan, sebagai manusia biasa, tidak seorang pun diantara kita yang luput dari kehilafan dan kesalahan, semoga semua kebaikan menjadi amal ibadah dihadapan Allah Subhanahuwata’ala”, harapnya.

Dan kepada Aleg Lepi Nani A.Md Pd, Bupati menyampaikan selamat menjalankan tugas dengan harapan agar dapat segera menyesuaikan dengan rekan-rekan anggota DPRD yang lain, untuk berkiprah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga amanah yang diberikan diatas pundak saudara dapat ditunaikan dengan sebaik-baiknya, guna berikhtiar bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bolmut”, tutupnya.

Pelantikan PAW ini turut dihadiri Wakil Bupati Bolmut Drs. H. Amin Lasena M.AP, Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, Pimpinan DPRD, dan Anggota DPRD Bolmut, Wakapolres Bolmut Kompol. Kerri Utiarahman, Pj Sekretaris Daerah Bolmut Rachmat R Pontoh SH, M.Si, keterwakilan Kejaksaan Negeri Bolmut, keterwakilan Para Asisten Sekda Bolmut.

Juga dihadiri oleh para Staf ahli dan Staf Khusus Bupati Bolmut, Ketua Pengadilan Agama Boroko, Ketua KPUD Bolmut, Ketua Bawaslu Bolmut Kepala Bank SulutGo Boroko, Kepala Bank BNI Boroko, Pimpinan OPD, tenag ahli fraksi DPRD Bolmut, Para Camat, serta Para Pejabat TNI Polri dan Sipil Dilingkungan Pemerintah Bolmut.

Sumber : Kominfosandi

(Advetorial/Ridwan)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.