DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Guna mewujudkan komitmen bersama menciptakan pemerintahan bersih dan bebas KKN, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menyelenggarakan sosialisasi penggunan aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.3, untuk Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pengadaan.
Bupati Boltim, Sehan S Landjar SH, secara resmi membuka kegiatan tersebut bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Selasa (12/02/2019), sekaligus menyampaikan sambutannya, bahwa pemerintahan dari tahun ke tahun terus berupaya semaksimal mungkin memperbaiki mekanisme pengadaan barang/jasa.
“Banyak regulasi diterbitkan pemerintah tujuannya untuk lebih memutahirkan tentang sistem pelayanan khususnya pengadaan barang jasa dilingkungan pemerintah daerah,” kata Sehan.
Diketahui, berbagai aturan baru yang diterbitkan merupakan wujud keseriusan pemerintah yang menginginkan proses pengadaan barang/jasa benar-benar dilakukan dengan baik.
“Ini perlu didukung serta pemahaman yang mumpuni dari para pemangku kepentingan,” ujar Bupati.
Perlu diketahui hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda), Ir Hi Muhammad Assagaf serta seluruh pimpinan perangkat daerah Pemkab Boltim.
Sebelumnya, Kepala Bagian Infrastruktur Pengadaan Barang dan Jasa (IPBJ) Setda Boltim, Haris P Sumantha, menyampaikan sesuai Peraturan Kepala LKPP, disebutkan bahwa seluruh pengadaan melalui penyedia wajib dilakukan melalui SPSE.
“Jika sebelumnya dilakukan manual, tahun ini sudah harus melalui aplikasi. Kalau dulu PPK bisa ke ULP untuk tender atau lelang, tahun ini tidak bisa, pertemuan PPK dan Pokja tidak ada lagi, semua dilakukan melalui aplikasi,” paparnya.
(matok’s)