ULP Gelar Inhouse Training, Ini Tujuannya

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Bertempat di kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP)  Kota Kotamobagu digelar kegiatan Inhouse Training Pengadaan Barang dan Jasa, Selasa (12/02/2019).

Kepala Sub Bagian LPSE dan Pelaporan, Norman Muis, mengatakan diadakannya kegiatan ini bertujuan agar para pengguna Anggaran (PA), Pejabat Komitmen (PPK) dan Seluruh Pejabat Pengadaan dapat memahami tentang aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi 43.

“Iya, tentunya dengan adanya kegiatan ini mereka dapat memahami aturan yang ada, hal ini juga sesuai dengan peraturan Perpres Nomor 16 Tahun 2018,” katanya.

Kasubag menambahkan, setiap OPD wajib mengikuti Inhouse Training ini, sebab SPSE Versi 43 merupakan aplikasi baru dan kegiatan itu juga langsung kepada pelatihan aplikasinya.

“Kegiatan ini berlangsung hingga 5 Maret. Mengingat kemampuan kami dengan fasilitas yang ada hanya bisa mengundang 3 OPD setiap harinya dengan perwakilan OPD 3 orang, jadi sehari 9 orang yang mengikuti training ini,” imbuhnya.

Untuk hari pertama kata, Kasubag, kami undang UPTD Rumah Sakit, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.

Duketahui, Peserta Inhouse Training adalah seluruh Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen dan Seluruh Pejabat Pengadaan yang ada di Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Kotamobagu.

(tr-01)

Leave A Reply

Your email address will not be published.