Aray Pastikan Tak Ada Lagi Pedagang di Area Terlarang

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Perdagangan, koperasi – usaha kecil menengah (Disperindagkop-ukm) Herman Aray, memastikan tidak ada lagi pedagang yang berjualan di area yang dilarang.

Hal itu dikatakannya pasca penertiban belum lama ini di pasar 23 Maret Kotamobagu, dimana pada saat itu sempat terjadi gesekan antara petugas dan pesagang.

Kepada awak media Aray mengungkapkan, Disperdagkop-UKM bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) stay 1×24 jam di lokasi.

“Dua hari relokasi, penertiban tak ada lagi pedagang yang menggunakan area terlarang. Kami usahakan semaksimal mungkin tidak ada yang berjualan area parkir dan ruang terbuka hijau,” tuturnya.

Kata Aray, sudah menegaskan kepada Satpol PP jika ada pedagang yang berjualan di area terlarang langsung ditindak tegas.

“kalau ada yang berjualan di area terlarang barang dagangannya langsung diangkat dan tak dikembalikan,” tegasnya

“Begitu pedagang, dimana ada celah mereka kembali untuk berdagang, tapi kami usahakan tidak ada lagi tenda-tenda di areal itu,” ungkapnya.

(Kifly)

Leave A Reply

Your email address will not be published.