BoltimTerkini

Tercatat 63.864 Warga Boltim Wajib eKTP

×

Tercatat 63.864 Warga Boltim Wajib eKTP

Sebarkan artikel ini
Disdukcapil Boltim Intens Layani Warga
Drs Rusmin Mokoagow, Kadis Capilduk Pemkab Boltim.

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Tak Kurang dari 63.864 jiwa, warga Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), telah tercatat di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk mengikuti perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP).

Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Capilduk) Pemkab Boltim, Drs Rusmin Mokoagow, Rabu (16/01/2019), menjelaskan data tersebut sebagaimana yang tercatat di Kemendagri, termasuk yang telah meninggal dunia.

“Yang meninggal dunia, datanya masih tercatat itu dikarenakan pihak keluarga belum melaporkan ke instansi kami, untuk diterbitkannya akta kematian. Jika tidak, maka datanya masih tercatat. Olehnya, saya minta kepada pihak keluarga untuk segera melaporkan agar dibuatnya akta kematian, dengan sendirinya datanya akan terhapus,” terang Rusmin.

Dia juga mengatakan, ada beberapa kendala tim dilapangan untuk melakukan perekaman eKTP, diantaranya mereka yang lagi melakukan aktivitas pertambangan di luar wilayah Kabupaten Boltim.

“Saat ini, sudah 61.030 atau 95.56 persen, warga berhasil terekam eKTP. Sedangkan sudah tercetak  eKTP, itu sebanyak 58.006 jiwa atau 90,87 persen. Sisanya sedang dilakukan penerbitan eKTP,” papar Rusmin.

(matok’s)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *