Terkait Ganti Rugi Lahan, Begini Penjelasan Benny Rhamdani

0

DETIKSULAWESI. COM, KOTAMOBAGU – Kunjungan kerja Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), Benny Rhamdani, pada Jumat (08/02/19) sekira pukul 15.30 WITA, di Kelurahan Molinow Kecamatan Kotamobagu Barat.

Kunjungan itu, dimanfaatkan Senator Benny, guna membahas soal tuntutan ganti rugi lahan di desa Mopuya, Mopugad, Tumokang, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Pertemuan bersama warga itu, Benny Rhamdani, menjelaskan bahwa jika warga pemilik lahan telah memenangkan gugatan atas ganti rugi lahan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi sampai dengan di Mahkamag Agung, melalui proses hukum yang berlanjut.

Kepada Pemerintah Kabupaten, maupun Provinsi, Benny pun menghimbau, mereka (Pemkab, Pemprov) harus mengetahui bahwa yang dihadapi ini merupakan rakyatnya sendiri.

“Perjuangan ini sudah dilakukan puluhan tahun. Bahkan dari mereka ada yang telah meninggal dunia, mereka sudah menghabiskan tenaga, pikiran dan materi yang tidak sedikit,” tegasnya.

Benny berharap, ini dapat dipahami Pemerintah, baik di tingkat Provinsi terlebih Kabupaten Bolaang Mongondow.

“Dan bagi Pemda, Kabupaten, Provinsi, tidak mengambil langkah hukum, Peninjauan Kembali (PK) terkait persoalan ini,” jelasnya.

Hadir dalam pertemuan itu, para warga pemilik lahan yang ada di desa Mopuya, Mopugad, Tumokang.

(Tr-01)

Leave A Reply

Your email address will not be published.