DPMD Boltim Proses Dandes Tahap II

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Setelah Pencairan tahap satu Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD) 80 Desa se-Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), maka saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) sedang melakukan proses pencairan Dandes tahap II senilai Rp 26.696.251.574 dan ADD sebesar Rp 15.968.977.840.

Hal ini dikatakan Kepala DPMD Boltim Slamet Umbola, Senin (17/06/19), mengatakan, setelah diselesaikannya pencairan tahap I, pihaknya saat ini dalam proses pencairan Dandes dan ADD tahap II tahun 2019.

“Untuk permohonan pengajuan pencairan Dandes dan ADD tahap II sudah bisa dilakukan setiap desa yang mengajukan akan langsung kita layani,” ujar Umbola.

Lanjutnya, seperti biasanya untuk pengajuan tahap II, setiap desa diwajibkan memenuhi syarat ketentuan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan PMK 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK. 07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.

“Syaratnya yaitu laporan realisasi penyaluran Dana Desa tahun sebelumnya yaitu tahun 2018, dan laporan konsolidasi realisasi penyerapan dan capaian output pelaksanaan Dana Desa tahun sebelumnya,” jelas Kadis kepada sejumlah awak media.

Ditegaskannya lagi, tahap II disalurkan paling cepat bulan Maret dan paling lambat dilakukan pada minggu ke-4 bulan Juni 2019 sebesar 40 persen. “Target kami akhir bulan ini tahap II akan selesai disalurkan, karena pada bulan Juli nanti kita sudah masuk untuk pencairan tahap III,” akunya.

Sesuai informasi, berdasarkan rekapitusai data pencairan di DPMD Boltim, hingga saat ini telah tercatat sekitar 47 lebih desa yang melakukan pencairan ADD tahap II, dan proses pencairan ADD tersebut sudah dimulai sejak bulan Mei kemarin.
Terpisah, yang dikatakan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, (BPKAD) Boltim, Oskar Manoppo mengungkapkan, belum cairnya Alokasi Dana Desa (ADD) tahap dua 2019, karena terkendala laporan konsolidasi out put tahun 2018.
Di mana masih ada beberapa desa yang belum memasukkan laporan.

“Ada sekitar 22 desa belum memasukkan laporan konsolidasi tahap 1,2 dan 3 tahun 2018. Akibatnya, pencairan ADD tahap dua tahun ini belum bisa tersalur,” ungkap Oskar.

Lanjutnya, jika sisa desa lain sudah melengkapi dan memasukkan berkas tersebut, pihaknya akan segera mengusulkan ke KPPN untuk proses ke kas daerah. Tak hanya itu, bahkan pihaknya juga sudah menegaskan, dan menyurati beberapa desa yang belum memasukan laporan.

“Kami sudah menyurat kepada Sangadi (Kepala Desa), untuk segera melengkapi berkas, agar bisa segera ditindaklanjuti dan untuk segera melengkapi berkasnya,” pintanya. Diketahui, besaran ADD tahap pertama yang dicairkan untuk semua desa sebesar Rp13 miliar, sementara tahap dua yang belum terealisasi, Rp20 miliar.

(matok’s)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.