Kontraktor Penerima Galian C Ilegal Terancam Pidana
DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Perusahaan konstruksi sebagai penerima berbagai jenis material dari penambangan ilegal untuk pembangunan proyek pemerintah, bisa dipidana sesuai aturan hukum yang berlaku, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang…