Hukum & KriminalSulteng

PA Tolitoli Deklarasi Zona Integritas WBK dan WBBM

×

PA Tolitoli Deklarasi Zona Integritas WBK dan WBBM

Sebarkan artikel ini
PA Tolitoli Deklarasi Zona Integritas WBK dan WBBM
Tandatangani MoU Deklarasi Zona Integritas WBK dan WBBM.

DETIKSULAWESI.COM, TOLITOLI — Pengadilan Agama Kabupaten Tolitoli, menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integrasi menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kamis (04/04/2019).

Deklarasi tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Pengadilan Agama Tolitoli, turut dihadiri Wakil Bupati Tolitoli, Hi Abdul Rahman Hi Budding, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Tolitoli serta Ketua dan seluruh jajaran Pengadilan Agama Tolitoli.

Ketua Pengadilan Agama Tolitoli, Drs Hi Abdul Hamid, SH, pada kesempatan itu menjelaskan, seluruh aparatur Pengadilan Agama siap mewujudkan zona integritas ini.

“Dengan dideklarasikannya pembangunan zona integritas diharapkan dapat mewujudkan perubahan secara sistematis dan konsisten pada mekanisme kerja, pola fikir serta wilayah kerja masing-masing baik secara individu maupun secara bersama-sama untuk dapat melaksanakan program,” kata Abdul Hamid.

Dijelaskannya zona integritas ini berfokus pada pencapaian tujuan, sasaran dan indikator keberhasilan pencapaian menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi melayani dengan se patut-patutnya, juga fokus pada manajemen perubahan penataan tatalaksana dan penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan penguasaan, penguatan akuntabilitas kerja dan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Wakil Bupati Tolitoli, Hi Abdul Rahman Hi Budding, saat memberikan sambutannya mengatakan, zona integritas bukan hanya simbol tetapi harus benar-benar diterapkan, apalagi Pengadilan Agama Tolitoli, sebagai lembaga yang mempunyai integritas tinggi, harus menjaga nilai-nilai luhur yang mempunyai komitmen atau niat yang dipegang teguh untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

“Sebagaimana diketahui, bahwa pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme merupakan upaya meningkatkan kinerja, tidak hanya demi mewujudkan reformasi birokrasi Pengadilan yang merupakan target yang telah ditetapkan dalam membentuk institusi pengadilan yang modern, akan tetapi sudah menjadi keharusan utamanya untuk memenuhi harapan masyarakat dalam penegakan supremasi hukum,” tegas Wabup.

Wabup menambahkan, Pemerintah terus berupaya melakukan berbagai pencegahan korupsi dengan menerbitkan berbagai peraturan perundang-undangan sebagai pedoman yang harus dipatuhi oleh Kementerian dan Lembaga Pemerintah.

Untuk itu, perlu dimulai dengan upaya strategis membangun karakter aparatur dan organisasi yang beretika dan profesional, dengan harapan setiap institusi dan aparaturnya memiliki akuntabilitas dan kualitas kinerja yang semakin baik, sehingga harapan publik terhadap pelayanan yang berkualitas, hasilnya tuntas dan terukur serta mudah diakses, dengan sendirinya akan terwujud.

“Dengan dideklarasikannya zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan Pengadilan Agama Tolitoli ini, diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi aparatur Pengadilan Agama Tolitoli untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan korupsi , kolusi dan nepotisme atau KKN, reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang tentunya didukung dengan pengawasan yang konsisten dan objektif,” harapnya.

Diketahui, deklarasi tersebut ditindaklanjuti dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pencanangan pembangunan zona integritas  yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Tolitoli, Ketua Pengadilan Agama Tolitoli, Unsur Forkopimda dan Kepala Kantor Kemeterian Agama Kabupaten Tolitoli.

(nadir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *