Bupati: Saya Berharap Sinergitas Eksekutif dan Legislatif Terus Terjalin

0

DETIKSULAWESI.COM, TOLITOLI – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tolitoli dalam rangka Pengambilan Keputusan/Persetujuan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018 dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) lainnya Tahun 2019 di gelar di Ruang Sidang Utama Suwot Lipakat DPRD Kabupaten Tolitoli, Selasa (2/7) siang kemarin.

Dalam kesempatan itu Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum Ir. Hardiyan, M.Si mewakili Bupati Moh Saleh Bantilan, menyampaikan dengan disepakatinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 maka keseluruhan proses telah ditempuh sebagaimana ketentuan peraturan yang berlaku.

Ia menegaskan Pemerintah Daerah bersama DPRD sepatutnya berprinsip bahwa aktifitas yang dijalankan oleh Eksekutif maupun Legislatif pada hakekatnya untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan tata kelola pemerintahan, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka peningkatan daya saing daerah.

“Ini merupakan komitmen yang sama antara Lembaga Legislatif dan Eksekutif dalam melaksanakan kewenangannya sebagai lembaga pembentuk Peraturan Daerah,” jelas Bupati.

“Untuk itu, diharapkan agar sinergitas hubungan yang telah terjalin dengan baik dapat terus ditingkatkan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya mengakhiri.

Rapat paripurna rangkaian terakhir masa persidangan dewan Kedua tahun 2019 ini ditandai dengan penandatanganan berita acara hasil kesepakatan antara Bupati Tolitoli oleh Asisten Administrasi Umum dan Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli disaksikan seluruh Anggota DPRD dan para peserta rapat.

(Nadir)

Leave A Reply

Your email address will not be published.