Wabup: Kegiatan ini Untuk Bangkitkan Kesadaran Berinovasi

0

DETIKSULAWESI.COM, POSO – Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Inovasi Pelayanan Publik dan Administrasi Negara, digelar Pemerintah Kabupaten Poso bertempat di Badan Diklat Maliwuko, Selasa (26/02/2019) kemarin.

Wakil Bupati Poso Ir. Samsuri, MSi saat membuka kegiatan ini menyampaikan dalam undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan public disebutkan bahwa upaya untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan public sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, sehingga pemerintah melakukan gerakan one agency – one innovation.

Dimana setiap institusi baik kementrian / lembaga dan pemerintah daerah menciptakan satu inovasi pelayanan public setiap tahun dan program laboratorium inovasi yang merupakan program kerjasama LAN dengan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah yang bersifat pendampingan dan fasilitasi terhadap penumbuhkembangan semangat dan aksi nyata dalam berinovasi sehingga menghasilkan inovasi di sector public yang berkelanjutan.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Poso sendiri sebenarnya telah melaksanakan kegiatan fasilitasi ini sejak tanggal 27 Maret 2018 yang merupakan langkah awal untuk membangkitkan kesadaran berinovasi (drum up). Dan kegiatan tahun lalu ini kembali ditindak lanjuti pemkab dengan melaksanakan Fasilitasi pengembangan inovasi pelayanan public dan administrasi negara dalam bentuk laboratorium inovasi tahap diagnose dan design,” ungkap Wabup Samsuri.

Ia mengatakan, Pemerintah menyadari bahwa dalam upaya menuju proses reformasi birokrasi yang sekarang sedang berlangsung dilakukan oleh Pemerintah Pusat hingga ke daerah yang mencita-citakan Pemerintahan Kelas Dunia (World Class Government).

“Tentunya masih terdapat kekurangan seperti lambatnya peningkatan kualitas publik sehingga dalam upaya serta niat yang tulus dalam pelayanan terhadap masyarakat maka timbulah pemikiran inovasi pelayanan publik sebagai peningkatan kualitas publik yang berwujud dari reformasi birokrasi,” terang Wabup.

Adapun UU No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik serta PP No. 38 tahun 2017 tentang Inovasi Daerah mendasari pelaksanaan kegiatan ini dengan tujuan mengidentifikasi peluang-peluang untuk berinovasi serta menuangkannya dalam rencana kerja inovasi yang selanjutnya diimplementasikan pada OPD masing-masing sehingga dapat meningkatkan kinerja OPD yang berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari lembaga
Administrasi Negara Republik Indonesia, Suripto, S.Sos, MAB dan Antun Nastri Sidik, S.IP, M.Si. Dan diikuti oleh peserta dari Organisasi Perangkat Daerah yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik serta kecamatan seperti dinas kesehatan, social, kependudukan dan pencatatan sipil, pengendalian penduduk dan KB, pemberdayaan masyarakat desa, penanaman modal dan PTSP, pariwisata, pertanian, pendapatan daerah, komunikasi, informatika dan persandian, RSUD, Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, Poso Kota Utara, Poso Pesisir, Pamona Utara dan Lore Peore.

(Hel)

Leave A Reply

Your email address will not be published.