Dua Tahun Tak Terima TKD

12 Guru Kepulauan Marore Datangi Deprov Sulut

0

detiksulawesi.com, SULUT — Sedikitnya 12 guru Sekolah Menengah Atas (SMA) DAN Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), kepulauan Marore, Kabupaten Talaud, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (11/12/2018), datangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut.

Kedatangan para Oemar Bakri (Guru, red), khusus kepulawan Marore di Deprov Sulut, diterima langsung, oleh Meiva Salindeho Lintang STh dan Fanny Legoh. Para guru ini membawa aspirasi melalui DPRD terkait janji Gubernur Sulut, kepada 225 guru daerah perbatasan perlakuan khusus. Diantaranya, terkait Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), sudah dua tahun sejak tahun 2017 belum ada kejelasan.

Anggota DPRD Sulut, Meiva Lintang, sangat terkejut setelah mendengar keluhan mereka mengapa harus terjadi seperti ini.

“Saya sendiri kaget mendengar keluhan para guru di daerah perbatasan,” aku Meiva.

Dikatakan Meiva, masalah yang dihadapi para guru di daerah perbatasan, sudah dianggarkan. Dia sendiri mempertanyakan kepada instansi terkait.

“Apa dan mengapa kendalanya tunjangan guru-guru perbatasan dengan perlakuan khusus harus menggantung selama dua tahun. Saya benar-benar prihatin dengan keadaan seperti ini bisa terjadi, mereka bekerja dua puluh empat jam,” tutur Meiva.

Ditegaskanya, agar kesejahteraan guru-guru ini di perlakukan secara adil. “Harusnya ada keadilan,” imbuhnya.

Meiva menambahkan pihak terkait lebih proaktif linier dibawah Diknas dan Perwakilan Diknas Nusa Utara, di Diknas Privinsi.

Senada dilontarkan, Anggota Dewan Dapil Nusa Utara, Fanny Legoh, pihaknya mempertanyakan, sudah dua tahun tidak diperhatikan dan merasa tidak ada keadilan bagi guru-guru daerah kepulauan.

“Saya menilai dari segi kemanusiaan, meminta perhatian agar hak para guru di daerah perbatasan segera di selesaikan, dan harus diperhatikan oleh perangkat-perangjat yang ada dibawah, yakni Diknas dan Dikda kabupaten,” ungkapnya.

Dia juga berharap aspirasi guru-guru dari daerah khusus Kepulauan mendapat perhatian sesuai amanat Sila kedua Pancasila. “Kamanusiaan yang adil dan beradab,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Diknas Sulut, Arthur Tumipa, mengatakan, pihaknya atas nama Diknas Provinsi, mengapresiasi arahan DPRD Sulut untuk menindak lanjuti keluhan para Guru-guru Daerah Kepulauan.

Dia sendiri memaparkan programnya terkait Dana BOS sudah direkening, Tujangan profesi Triwulan III dan IV sudah Transfer di Bank Sulut, termasuk proses tunjangan guru-guru sudah ada dasar hukum.

(kix)

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.