Besok DKPP Sampaikan Laporan Kinerja Tahun 2018

“Secara metodologis masukan dan pendapat tersebut kami konfirmasi ulang melalui kegiatan Focus Group Discussion dengan mengundang mereka. Metoda ini merupakan kali pertama diterapkan dari laporan-laporan kinerja DKPP sebelumnya. Diharapkan laporan ini tersajikan secara objektif,” katanya. 

0

detiksulawesi.com, JAKARTA — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), akan menyampaikan laporan kinerja tahun 2018, bertempat di Hotel Mercure Baycity, Ancol Jakarta Utara, Selasa (18/12/2018), sekira pukul 12.00 WIB.

Diketahui, kegiatan ini akan dihadiri oleh Penyelenggara Pemilu Pusat dan Daerah, stake holders Pemilu, Tim Pemeriksa Daerah unsur KPU, Bawaslu dan masyarakat dari seluruh Indonesia dan Penggiat Pemilu.

Kepala Biro Administrasi DKPP RI, Bernad D Sutrisno, mengatakan, Laporan Kinerja tahun 2018 ini berupa penyampaian laporan kinerja DKPP, selama satu tahun. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik lembaga ini kepada masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban DKPP, sesuai asas-asas pemerintahan yang baik (good governance)dan asas keterbukaaan (tranparancy) serta asas akuntabilitas,” ucap Bernard, Senin (17/122018).

dikatakannya, melalui laporan kinerja, pihaknya akan menyampaikan gambaran pelaksanaan tugas DKPP, dalam menegakkan kode etik penyelenggara sepanjang tahun 2018. Profil integritas penyelenggara Pemilu, KPU dan jajarannya, serta Bawaslu dan jajarannya disajikan melalui data pengaduan dan perkara yang ditangani DKPP. Data pengaduan pelanggaran kode etik terkait dengan perkara tahapan Pilkada tahun 2018, tahapan Pemilu 2019, maupun perkara nontahapan seperti rekruitmen Bawaslu dan KPU di daerah.

“Selain itu, laporan ini juga akan menyampaikan kinerja penggunaan anggaran DKPP tahun 2018. Dimana anggaran DKPP masih menjadi bagian dari anggaran Bawaslu atau 0,4 persen dari total anggaran Bawaslu RI tahun 2018,” jelasnya.

Lanjut Bernard, Laporan Kinerja tahun 2018 ini, disusun tidak hanya berdasarkan subjektivitas dari interal DKPP. Tetapi, pihaknya juga meminta masukan dan pendapat dari pemerintah, partai politik peserta Pemilu, penggiat Pemilu, stake holder serta justice seeker secara tertulis.

“Secara metodologis masukan dan pendapat tersebut kami konfirmasi ulang melalui kegiatan Focus Group Discussion dengan mengundang mereka. Metoda ini merupakan kali pertama diterapkan dari laporan-laporan kinerja DKPP sebelumnya. Diharapkan laporan ini tersajikan secara objektif,” katanya.

Bernad juga menambahkan, dalam rangkaian kegiatan Laporan Kinerja tahun  2018, DKPP juga meluncurkan produk kinerja lainya yakni: Buku “Laporan Kinerja DKPP 2018”, Buku “Eksistensi DKPP RI Dalam Mengawal Demokrasi dan Pemilu Bermartabat” karya Prof Dr Muhammad dan Prof Dr Teguh Prasetyo, buku “DKPP RI Penegak Etik Penyenggara Pemilu” karya Prof Dr Teguh Prasetyo, dan buku berjudul “Filsafat Pemilu”, karya Prof Dr Teguh Prasetyo, Majalah DIAL ETIKA, Nomor 3 Tahun 2018, serta Jurnal ETIKA & PEMILU, Volume 4, Nomor 2-Desember 2018.

(dsc/*)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.